Morari Kemendagri Ganjal DOB!

Morari Kemendagri Ganjal DOB!

NATAR – Pasca pembantukan Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandarlampung. Rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) yang semula digaungkan dengan sebutan Nataragung tersebut morari (Penundaan) nya tetap sama, Moratorium oleh Kemendagri. Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung mulai mensosialisasikan langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita lima kecamatan yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Selatan. Kecamatan Natar menjadi yang pertama mendapat sebaran semangat tersebut, Sabtu (30/11).           Ketua TPPD Kabupaten Bandar Lampung H Puji Sartono menegaskan meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tetapi perjuangan pemekaran tetap harus dipersiapkan. \"Saya tegaskan disini, meskipun ada moratorium proses pemekaran harus tetap kita jalankan,\" ungkapnya kepada ratusan peserta sosialisasi pemekaran.           Ia menambahkan, tidak penting perdebatan tentang nama yang dipilih ataupun dimana pusat pemerintahan tetapi yang paling prinsip adalah pemekaran terwujud. \"Tidak penting nama apa yang kita tetapkan, tetapi yang paling prinsip adalah kita harus mekar,\" pekiknya.           Mantan Anggota DPRD Lamsel itu menjelaskan, dia bersama 42 TPPD yang ditunjuk oleh Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto tidak pernah mencoret nama DOB Natar Agung. \"Sampai saat ini, kami tidak pernah mencoret nama Natar Agung, bahkan ada empat nama yang diusulkan juga tidak dicoret. Yang pertama Kabupaten Natar Agung kemudian Bandar Agung lalu Bandar Negeri dan terakhir Bandar Lampung,\" tuturnya.           Hal tersebut juga ditanggapi oleh Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Menurutnya, masyarakat tidak perlu berpolemik soal pemberian nama tersebut. Lantaran, pengusulan nama DOB Lamsel ini bukan kehendak pribadi atau pun keinginan salah satu pihak.           “Nama Kabupaten Bandar Lampung bukan maunya Nanang, atau orang lain. Tapi, sudah melalui proses kajian oleh Tim Peneliti Studi Kelayakan Pembentukan DOB dari Universitas Lampung (Unila). Dikaji secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan,” kata Nanang di sela acara persiapan lomba kesrak PKK di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, Sabtu (30/11) pekan lalu. Dia menambahkan, pro-kontra adalah hal biasa dalam kehidupan demokrasi seperti saat ini. Namun, hal itu jangan dibiarkan berlarut-larut. Nanang tidak ingin masyarakat terus berpolemik untuk hal-hal yang tidak produktif dan melupakan tujuan utama untuk mensukseskan pemekaran wilayah.  “Lebih baik kita bersama-sama turut mensukseskan proses pemekaran ini, dengan sumbang saran, tenaga, ide ataupun pemikiran. Mari kita mensupport, memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. Dari hasil kajian-kajian tim dan akademisi itu, lanjut Nanang, menjadi dasar untuk mengajukan pemekaran ke pemerintah pusat. “Kita upayakan untuk melengkapi semua persyaratan  pemekaran yang diatur dalam undang-undang supaya proses pemekaran ini dapat berjalan sesuai harapan kita semua,” tukasnya. Perlu diketahui, hasil penelitian Universitas Lampung (Unila) terhadap rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan nama Kabupaten Bandar Lampung. Nama itu lebih cocok untuk daerah pemekaran lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. Menurut Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto, dalam pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, ada empat nama yang diusulkan yakni Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung. Dari empat nama itu, tim menganalisas berdasarkan empat makna yakni identitas bentang alam, identitas budaya, harapan, doa, cita-cita, dan strategi akselasi, serta brand image. “Nama Kabupaten Bandar Lampung memenuhi empat unsur itu, sehingga kami merekomendasikannya,” kata Yuswanto. Hasil penelitian itu juga membandingkan nama kembar di empat provinsi Pulau Jawa hasil pemekaran. Contohnya, di Banten ada Kota Serang dan Kabupaten Serang serta Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Di Jawa Barat, nama kembar untuk nama kota dan kabupaten juga disandang Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Di Jawa Timur, kota-kabupaten yang namanya kembar yakni Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Tegal. Sedangkan di Jawa Timur, yakni Blitar, dan Kediri. Di luar Pulau Jawa, beberapa koto-kabupaten juga bernama kembar, seperti Solok (Sumatera Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Gorontalo (Gorontalo), Jayapura (Papua), dan Sorong (Papua Barat). Bahkan, Kota Bengkulu yang memiliki tiga nama kembar yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.           Sesuai dengan kajian dari tim Unila, nama Kabupaten Bandar Lampung dinilai sangat pantas karena selama ini lima kecamatan tersebut sebagai penyangga Kotamadya Bandar Lampung.           Disisi lain, dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan yakni Kabupaten Bandar Lampung, Pemerintah Kecamatan Bintang amat serius dalam menanggapai hal tersebut.           Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta, S.Ag mengumpulkan seluruh Tim Pelaksana Pemekaran Daerah (TPPD) dan seluruh Kepala Desa yang ada di kecamatan itu untuk mempersiapkan sosialisasi yang akan diadakan pada Senin (2/12) mendatang.           Hendri dan seluruh Kades di Kecamatan itu sangat mendukung dengan adanya program Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengenai pembentukan TPPD dan rencana pemekaran Kabupaten baru yakni Kabupaten Bandar Lampung.           \"Saya tidak pernah menghalang-halangi selagi itu positif, karena memang program dari Bupati ini sangatlah bagus, karena dengan adanya pemekaran Kabupaten baru ini pembunangunan akan lebih dipercepat dan akan lebih cepat merata,\" ucap Hendri saat musyawarah di aula Camat Tanjung Bintang.           Disamping itu, Humas TPPD yang merupakan Kades Budi Lestari Dasman mengatakan, wacana pemekaran itu sudah ada sejak 10 tahun yang lalu dan masih menggunakan nama Daerah Otonomi Baru (DOB). Sayangnya, pada saat itu belum mendapat restu dari Bupati Kabupaten Lampung Selatan.           \"Karana apapun itu bentuknya jika Bupati tidak merestui itu tidak akan pernah terjadi karena menyangkut wilayah dan anggaran, tetapi kalau Bupati sudah merestui Insyaallah akan deal,\" kata Dasman.           Disisi lain, Kordinator TPPD Kecamatan Tanjung Bintang yang meupakan Kades Trimulyo Sugito mengharapkan kekompakan dari seluruh Pemerintah Desa dan masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang.           \"Harapannya kita seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bintang harus sepakat, kompak, dan bersatu demi majunya Tanjung Bintang dan TPPD yang kita jalankan ini,\" tutur Sugito.           Sementara itu, Kepala Desa Jati Indah Ibdi Irwanto yang juga hadir pada musyawarah itu juga sangat mendukung dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan yakni Kabupaten Bandar Lampung.           \"Saya selaku Kepala Desa Jati indah sangat setuju dengan adanya Kabupaten Baru yakni Kabupaten Bandar Lampung, saya berserta masyarakat sangat mendukung dan kami siap jika memang disuruh untuk bertanda tangan,\" ujar Kades yang sempat mengusulkan nama Kabupaten Lampung Raya.           DOB Lampung Selatan dengan sebutan Kabupaten Bandar Lampung ditanggapi oleh pengamat politik lokal Ali Sofyan kepada Radar Lamsel, Jum’at (29/11) pekan lalu. Namun demikian, dirinya sangat mendukung pemekaran daerah asalkan ada keseriusan dari pemerintah. Bukan hanya sekedar untuk kepentingan politik semata. Serta, bukan hanya untuk mencairkan anggaran daerah dalam yang sudah dialokasikan untuk keperluan DOB. “Nama itu menurut saya kurang cocok. Tetapi, saya sangat mendukung pemekaran daerah ini. Asal jangan dikaitkan dengan kepentingan politik semata atau hanya untuk mencairkan alokasi anggaran yang sudah di post kan untuk DOB,” ungkap Ali melalui sambungan telepon. (kms/idh/CW1)

Sumber: