DPRD Tetapkan 11 Propemperda dan Setujui Ranperda APBD 2020
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 02-12-2019,09:48 WIB
GEDONGTATAAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun Anggaran 2020. Dimana dalam Propemperda tersebut berasal dari 4 daftar prioritas Ranperda DPRD dan 7 Ranperda dari eksekutif.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesawaran, Bambang Suheri menyampaikan bahwa 4 Ranperda prioritas DPRD ini diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian Kabupaten Pesawaran, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Retribusi Angkutan Laut dan Penyebrangan Kabupaten Pesawaran dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Keolahragaan Daerah Kabupaten Pesawaran.
Sementara untuk, daftar prioritas rancangan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah disepakati terdiri dari 7 rancangan peraturan daerah masing-masing yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanahan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Pesawaran dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021.
\"Mudah-mudahan apa yang dirintis hari ini menjadi komitmen kita bersam untuk membentuk dan menciptakan peraturan daerah yang berkualitas, yang bukan saja dari sisi substansi materinya tetapi juga prosedur formil yang senantiasa merujuk dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" ujarnya, Jumat (29/11).
Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesawaran yang disampaikan oleh anggota Banang , Rudi Agus Sunandar bahwa setelah dilakukan penelahaan, pengkajian dan pencermatan secara lebih seksama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 serta berbagai evaluasi, koreksi dan masukan dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran disepakati bahwa Pendapatan Daerah Rp. 1.405.165.279.326 dengan Belanja Daerah Rp.1.439.041.076.396 dan Defisit Rp.33.875.797.070.
Sedangkan untuk rincian dari Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp.73.216.422.234, Dana Perimbangan Rp.968.952.262.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Syah Rp.362.996.595.092. Sementara untuk Belanja Daerah terdiri dari belanja Tidak Langsung Rp. 834.498.112.713 dan Belanja Langsung Rp.604.542.963.682. Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 37.375.797.070, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp.3.500.000.000 dan Jumlah Pembiayaan Netto Rp.37.375.797.070 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp.0,00.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, tujuan yang hendak dicapai dari Penyusunan Propemperda ini adalah terinventarisasinya Ranperda yang akan diterbitkan dan terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam Penyusunan rencana pembentukan Peraturan Daerah yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Pesawaran.
\"Saya berharap agar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2020 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dan berpedoman kepada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,\" ujarnya.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang APBD tahun Anggaran 2020, Bupati Pesawaran mengapresiasi dari berbagai catatan, rekomendasi, saran dan koreksi yang telah yang disampaikan oleh DPRD baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat hearing pembahasan antara Komisi dan seluruh OPD, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah.
\"Saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Seluruh anggota DPRD yang telah rela membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah ini tanpa mengenal lelah dan waktu sehingga dapat terwujud Persetujuan Rancangan APBD,\" ucapnya.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan stake holder lainnya yang telah berperan aktif, sehingga persetujuan Rancangan APBD ini sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
\"Semoga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legeslatif yang dilandasi dengan semangat kebersamaan akan mampu menghasilkan kerjasama yang sinergis dan pada gilirannya dapat bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (Adv)
Sumber: