Kejari Geledah Disparbud Lamsel
KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan. Penggeledahan itu dikabarkan menyasar tiga ruangan pejabat Disparbud Lamsel. Ketiga ruangan yang digeledah itu adalah ruangan Bendahara Disparbud Lamsel, Tarmizi, ruangan Kabid Kebudayaan Disparbud Lamsel, Ponimin dan ruangan Kabid Pengembangan Saefudin. Sumber Radar Lamsel mengatakan bahwa ada tiga mobil dari Kejari yang parkir di markas PMI Lampung Selatan berdampingan dengan Disparbud Lamsel. Salah satu plat mobil tersebut BE 4 D merupakan kendaraan dinas Kajari Lamsel, Hutamrin, S.H.,M.H. Sumber ini mengatakan beberapa jaksa mendatangi kantor Dinas Pariwisata. Saat itu, suasana instansi yang menangani kepariwisataan ini nampak tegang. “Rame tadi, ada tiga mobil. Tapi enggak tau mau ngapain,” kata sumber Radar Lamsel, Selasa (3/12/2019). Informasi yang diterima Radar Lamsel dari lingkup Disparbud Lamsel mengatakan bahwa pihak kejaksaan menggeledah beberapa ruangan di dinas itu. “Ada 3 ruangan yang digeledah. Ruang bidang kebudayaan, bidang pengembangan, dan ruang bendahara,” kata salah satu staf di Disparbud Lamsel. Sumber Radar Lamsel di Kejari Lampung Selatan membenarkan jika pihaknya mendatangi kantor Diparbud Lamsel. Namun sumber ini menolak jika kedatangan mereka untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Bukan OTT. Penggeledahan iya,” katanya. Kajari Lamsel, Hutamrin, S.H.,M.H. irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan koran ini. Hutamrin menyebut pihaknya masih mencari alat bukti untuk memastikan dugaan penyelewengan uang negara. “Tidak ada yang kita amankan. Cuma penggeledahan aja. Kami meminta keterangan kepada terduga, jangan dibesar-besarkan dulu karena belum punya bukti kuat. Bagaimana kabarnya, kami press release Jum’at nanti,” katanya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, penggeledahan itu berdasarkan laporan masyarakat ihwal dugaan penyimpangan anggaran pada salah satu program kegiatan di bidang kebudayaan itu. Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Lamsel, Ponimin membenarkan adanya penggeledahan dikantor Disparbud Lamsel oleh Kejari Lamsel. Namun, dia membantah jika penggeledahan itu adalah OTT yang menyeret namanya. Dia hanya dimintai keterangan oleh aparat dari Kejari Lampung Selatan. “Kaget saya mendengar pemberitaan yang beredar soal OTT yang melibatkan nama saya. Ini saya di rumah. OTT itu operasi tangkap tangan kalau ada transaksi. Kenyataanya tidak ada dan saya Cuma dimintai keterangan saja tadi, di ruangan Tarmizi (Bendahara)juga digeledah,” pungkasnya. Hanya saja, Ponomin tidak menjelaskan penggeledahan tersebut menyangkut persoalan apa dan bagaimana. Ponimin yang terdengar lesu saat bicara via ponsel hanya menjelaskan, bahwa tidak ada OTT yang menyeret dirinya sekaligus membenarkan penggeledahan di tiga ruangan tersebut. (rnd/idh)
Sumber: