Komitmen Lepas dari Zona Stunting
![Komitmen Lepas dari Zona Stunting](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-2-8.jpg)
KALIANDA – Lepas dari sebutan zona penyakit stunting menjadi komitmen Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda setelah terpilih sebagai wakil Lampung Selatan dalam lomba Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, serta Kesehatan (Kesrak PKK-KKBPK-Kesehatan) tingkat Provinsi Lampung tahun 2019. Aparatur Desa Taman Agung sendiri bakal menerapkan seluruh program kegiatan yang mereka peroleh pada saat kegiatan tersebut. Mulai dari bidang kesehatan, pelayanan publik, serta bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Taman Agung Widodo kepada Radar Lamsel disela penilaian lomba, Rabu (4/12) kemarin. Pihaknya mengaku senang dan bangga dengan terpilihnya menjadi wakil Lampung Selatan dalam lomba tersebut. Sebab, ini merupakan penghargaan yang tak terhingga bisa tampil diajang tingkat provinsi. “Maka dari itu, kami akan menerapkan apa yang sudah kami peroleh dari pemerintah kabupaten di semua bidang. Seperti di bidang kesehatan dengan menerapkan cuci tangan pakai sabun, konsumsi ikan dan makanan bergizi dan bidang lainnya,” ungkap Widodo. Dia menambahkan, penerapan berbagai program tersebut sebagai bukti keberadaan pemerintah ditengah masyarakat. Harapannya, Taman Agung menjadi desa yang lebih maju dengan kegotongroyongan masyarakat. “Kami berharap kita bisa menjadi yang terbaik pada lomba ini. Lalu, bisa maju ke tahapan berikutnya menjadi wakil Provinsi Lampung di tingkat nasional. Dengan begitu, Taman Agung bisa dikenal di taraf nasional,” tukasnya. Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang membuka penilaian lomba dalam sambutannya menegaskan, kunjungan tim penilai dari provinsi tersebut, diharapkan dapat menambah motivasi pihaknya dalam upaya meningkatkan berbagai kegiatan di bidang PKK-KKBPK dan Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan. Nanang menambahkan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat memberikan andil pada upaya membangun masyarakat Kabupaten Lampung Selatan menuju terwujudnya keluarga kecil sehat bahagia dan sejahtera menuju Indonesia sejahtera. “Mudahan-mudahan keinginan masyarakat Desa Taman Agung menjadi juara bisa tercapai dengan baik. Dan mudah-mudahan dari 16 persen angka stunting di Desa Taman Agung kedepan bisa menjadi 0 persen dan tidak ada lagi masyarakat yang terkena stunting,” kata Nanang. Untuk sekedar diketahui, pada saat ditetapkan sebagai desa stunting di tahun 2018, Desa Taman Agung terdapat 56 persen penederita stunting. Namun pada bulan November 2019, jumlah penderita stunting tinggal 16 persen. (idh)
Sumber: