Tajimalela Bangun Jalan Gang dengan Cor Beton

Tajimalela Bangun Jalan Gang dengan Cor Beton

KALIANDA – Anggaran dana desa (DD) Tahap III tahun 2019 diwilayah Kabupaten Lampung Selatan masyoritas telah masuk ke rekening desa masing-masing. Percepatan pembangunan desa khususnya bidang infrastruktur secara otomatis kembali di geber.           Seperti Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda yang kembali melanjutkan pembangunan rabat beton gang-gang kecil di sejumlah dusun. Tercatat, sekitar 835 meter panjang rabat beton yang dibangun menggunakan DD tahun ini.            Kepala Desa Tajimalela Syahrul Effendi mengungkapkan, pengerjaan rabat beton untuk keperluan jalan gang ini atas aspirasi masyarakatnya. Sebab, wilayah pemukiman di desanya sangat padat penduduk di dalam gang-gang sempit.           “Kita bagi-bagi kegiatan pembangunan badan jalan ini dari Dusun I, II, III dan VI. Kalau masih ada yang belum sempat dibangun tahun ini, akan kita lanjutkan di periode anggaran tahun berikutnya,” ungkap Syahrul disela pengecoran rabat beton, Kamis (5/12) kemarin.           Dia menjelaskan, volume panjang jalan rabat beton yang dibangun antara lain di Dusun VI 385 meter serta Dusun I, II dan III masing-masing dengan volume 150 meter. “Semuanya dibangun dengan lebar 1 meter ketebalan 10 centimeter,” terangnya.           Dia berharap, dengan pembangunan ini akses masyarakat bisa lebih lancar dan tidak terganggu akibat musim penghujan. “Harapannya kedepan tidak ada lagi jalan becek diwilayah Desa Tajimalela,” tutupnya.           Di tempat yang sama, Camat Kalianda Zaidan, SE mengungkapkan, pihaknya tengah gencar melakukan monitoring pembangunan DD ke desa-desa. Sebab, saat ini sudah memasuki pencairan anggaran desa tahap terakhir.           “Kita ingin memastikan semua kegiatan desa berjalan dengan baik. Dengan demikian, desa juga akan mudah dalam melanjutkan kegiatan pembangunan pada tahun depan. Karena, apa yang telah dilaksanakan wajib menjadi laporan untuk kegiatan di periode berikutnya,” ungkap Zaidan.           Pihaknya mengapresiasi aparatur Desa Tajimalela yang telah mengerjakan kegiatan sesuai dengan RAPBDes. Hal ini, menunjukan bahwa perencanaan desa telah matang dalam melakukan berbagai kegiatan.           “Apalagi kedepan sistem pengajuan dan pencairan sudah melalui aplikasi Siskeudes. Jadi, perencanaan dari awal sampai pelaporan kegiatan harus runtut dan tidak acak-acakan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: