NZ, Oknum ASN Kriminal ‘parkir’ di Kejaksaan

NZ, Oknum ASN Kriminal ‘parkir’ di Kejaksaan

KALIANDA – NZ, oknum Dishub Lampung Selatan resmi ditahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Pantauan Radar Lamsel, NZ tiba di kantor pengacara negara itu bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.13 WIB, Kamis (5/12/2019). NZ yang mengenakan kaus hitam, celana pendek, dan peci dikawal oleh salah satu jaksa berpakaian bebas ketika hendak masuk ke kantor Kejari.           Sumber Radar Lamsel di internal kejaksaan mengatakan jika berkas NZ di kepolisian sudah lengkap. Artinya berkas P22 yang berisi penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diterima oleh kejaksaan. “Ini tahap 2, resmi (ditahan). Tinggal nunggu jadwal sidang,” katanya. NZ merupakan ASN Dishub Lamsel yang tinggal di Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, NZ ditangkap polisi di salah satu warung internet (warnet) yang ada di sekitar Kota Kalianda pada 15 Oktober lalu. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang honorer Satpol PP dan Damkar Lamsel yang kehilangan telepon genggam. Informasinya, penangkapan NZ itu terkait hilangnya telepon genggam pelapor yang kuat dugaan untuk dijual kembali oleh NS. Uang hasil penjualan telepon genggam itu dipakai untuk keperluan sehari-hari. Diberitakan sebelumnya, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Sapta, mengatakan sudah meminta surat penahanan NZ dari Polsek Kalianda. Melihat situasi yang akan berlanjut ke ranah persidangan, Joko Sapta mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan status NZ. “Akan diberhentikan sementara dari ASN (aparatur sipil negara). Selanjutnya tunggu vonis hakim,” katanya. Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, juga enggan berbicara terlalu jauh mengenai anak buahnya yang tersandung hukum tersebut. Demikian pula dengan status NZ sebagai ASN di dinas tersebut. “Kalau itu (pemecatan), ranahnya Inspektorat. (Statusnya) NZ itu lagi proses hukum, kita lihat dulu saja proses itu,” katanya. (rnd)

Sumber: