Janda Buruh Cuci Masuk Daftar Penerima Bantuan Tahun Depan

Janda Buruh Cuci Masuk Daftar Penerima Bantuan Tahun Depan

GEDONGTATAAN - Helmiyati warga Dusun 1 Desa Sukaraja Gedongtataan yang merupakan seorang janda dan bekerja sebagai buruh cuci dapat bernafas lega, pasalnya dirinya dapat diajukan masuk dalam basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial pada 2020 mendatang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
 
\"Insya Allah pada 2020 bisa diinput di BDT. Karena pada APBDes tahun depan desa sudah bisa menganggarkan perbaikan data warga kurang mampu. Sehingga ibu Helmiyati bisa diusulkan pada perbaikan atau pemutakhiran data warga kurang mampu tersebut,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Pesawaran, Yulizar, Kamis (5/12).
 
Menurutnya, pemerintah daerah telah melayangkan surat ke seluruh desa untuk menganggarkan perbaikan data warga kurang mampu pada APBDes 2020 mendatang. Dimana dalam surat yang ditandatangani bupati pesawaran itu juga dilampirkan surat keputusan dari kementerian desa terkait diperbolehkannya desa menganggarkan perbaikan data tersebut.
 
\"Jadi gak ada alasan lagi desa tidak memperbaiki data warga miskin di wilayahnya masing-masing,\" jelasnya.
 
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat A. Razak menambahkan bahwa Helmiyati dapat menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah daerah maupun program Berkat (bedah rumah layak sehat) dari Badan Amil Zakat Nasional Baznas) Pesawaran.
 
\"Aparatur desa segera mengusulkan ke Baznas, mudah-mudahan bisa direalisasikan pada Januari mendatang. Dengan catatan rumah yang bersangkutan berdiri diatas tanah milik sendiri,\" singkatnya. 
 
Diketahui, Helmiyati warga Dusun 1 Desa Sukaraja Gedongtataan yang merupakan seorang janda dan bekerja sebagai buruh cuci tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. (Esn)

Sumber: