Nanang Absen Alat Berat dan Truk Sampah
KALIANDA – Inventarisir barang milik daerah tak luput dari agenda kegiatan Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto ditengah kesibukannya. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola alat berat tersebut didatangi langsung untuk mengecek dan mendata ulang kondisi terkini kendaraan tersebut, Rabu (18/12) kemarin. Dua OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman yang berada di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Lamsel. Dalam kegiatan itu, Nanang yang didampingi sejumlah jajaran diantaranya Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Thamrin, S.Sos, Inspektur Inspektorat Joko Sapta, Kepala BPKAD Dra. Intji Indriati sempat melihat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Lubuk Kamal, kelurahan Way lubuk. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan ke DPUPR untuk memastikan keberadaan alat berat yang dimiliki Kabupaten Khagom Mufakat ini. Terlebih, alat berat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Terus terang saya tidak ingin hanya terima laporan tertulis di atas meja saja. Selama ini kita nggak tahu, berapa barang yang ada, berapa yang rusak dan beraktivitas untuk apa. Makanya, kita turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata secara langsung. Memang, masih ada alat berat kita yang sudah tua buatan 1994,” ungkap Nanang disela peninjauan. Dia melanjutkan, dari kegiatan tersebut secara langsung dapat diketahui kondisi alat berat yang selama ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga, dapat mengambil langkah kongkret dalam menyikapi permasalahan yang ada pada kendaraan berat milik daerah tersebut. “Kondisinya sudah kita lihat, tinggal melakukan musyawarah dengan bidangnya. Apakah nantinya akan dilakukan penambahan alat berat baru atau seperti apa. Mengingat, keberadaan alat berat tersebut salah satu penyumbang PAD. Kalau ditanya butuh, kita sangat membutuhkan. Sebab, untuk mendukung pembangunan daerah. Tapi, kita lihat dulu dari segi kebutuhannya, sejauh mana Pemkab Lamsel membutuhkan hal itu,” imbuhnya. Setelah itu, peninjauan dilanjutkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk melakukan hal yang sama. Yakni, untuk mengecek dan memastikan kondisi mobil pengangkut sampah siap beroperasi setiap hari. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan Agustinus Oloan Sitanggang mengatakan, dari 17 unit alat berat berbagai jenis dan tipe terdapat 5 unit yang mengalami rusak berat. Yakni, satu Eksavator tahun 1999, satu unit kendaraan greder 1994, dan 3 unit wales 1994. “Harapan kami, pada 2020 mendatang usulan untuk penambahan satu unit eksavator bisa dipenuhi. Kami sudah mengajukannya,” kata Oloan. Dia menjelaskan, sejauh ini realisasi PAD dari penyewaan alat berat baru tercapai sebesar 52 persen atau Rp78 juta dari target sebesar Rp150 juta. “Kendalanya, banyak alat berat yang dipakai oleh Pemkab Lamdel dan dalam regulasinya tidak ditarik biaya sewa,” tukasnya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yanni Munawarty merincikan, saat ini truck sampah yang dikelola oleh OPD nya sebanyak 13 unit. Dia memastikan, semua armada dapat beroperasi dengan baik meskipun usia kendaraannya cukup tua. “Kalau bicara ideal, semestinya kita punya armada truk sampah sebanyak 25 unit. Kita butuhkan untuk mengangkut sampah wilayah perkotaan sampai dengan lokasi TPA. Namun, kita bakal maksimalkan armada yang kita miliki saat ini sebaik mungkin,” pungkasnya. (idh)
Sumber: