Kostra Tani Mendorong Petani Maju

Kostra Tani Mendorong Petani Maju

CANDIPURO – Petugas Penyuluh Pertanian Kecamatan Candipuro dan Palas mendapat pengarahan terkait peran dan tugas serta fungsinya, dalam program Komando  Strategis Pembangunan Pertanian (Kostra Tani).  Arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Noviar Akmal di kegiatan pembentukan kepengurusan program Kostra tani di Kantor UPT DTPHP Kecamatan Candipuro, yang dihadiri oleh petugas pertanian  dari dua Kecamatan tersebut, Rabu (18/12). Plt. DTPHP Lamsel Ir. Noviar Akmal mengatakan, ada tiga poin penting dalam melaksanakan Tupoksi PPL melalui implementasi program Kostra tani yakni, para PPL diharapkan mampu mewujudkan  single data (Valid) dengan membuat papan data base di BPP. Kemudian, petugas penyuluh pertanian juga di arahkan untuk menyiapkan komando strategi pembangunan pertanian di Kecamatan melalui sinergitas untuk kedaulatan pangan dengan stabilisasi harga. “ Tugas kostra tani adalah, melaksanakan koordinasi dan sinergi kegiatan melalui sub sektor tanaman pangan, hortikultura,peternakan dan perkebunan di setiap Kecamatan,” kata Ir. Noviar Akmal. Ia menambahkan, upaya tersebut diawali dengan membentuk, mengawal dan mendampingi brigade sub sektor sesuai spesifikasi lokasi. “ Dengan melaksanakan latihan, kunjungan, supervisi dan kegiatan pemberdayaan program pembangunan kepada para petani,” imbuhnya. Selain itu tuturnya, para petugas kostra tani juga dituntut untuk melakukan identifikasi permasalahan dan upaya pemecahannya. “ Dengan menyusun, menyajikan dan melaporkan hasil pelaksanaan program pembangunan pertanian kepada ketua kostra melalui teknologi informasi,” tuturnya. Sehingga, kata Ir. Noviar Akmal, koordinasi dan pembinaan dari berbagai aspek dan instansi dengan tujuan membangun usaha tani ditingkat kecamatan bisa terwujud. “ Hasilnya, diharapkan dapat menjaga kebutuhan cukup pangan masyarakat disetiap wilayah,” ujarnya. Orang nomor satu di Dinas Pertanian Lamsel itu juga mengatakan, pemberian bantuan kepada kelompok tani pun sangat dibatasi dengan mengarahkan para petani untuk peminjaman investasi pertanian dengan memakai fasilitas KUR. “ Kami mencoba mengarahkan petani untuk merubah prilaku ketergantunagn akan bantuan pemerintah dengan memberi pendampingan secara berkala dalam tata kelola management usaha tani. Dengan begitu maka diharapkan para pelaku uisaha tani di Lamsel khusunya akan menjadi petani yang mandiri,” harapnya. Sementara, KUPT DPTPHP Candipuro Legiem mengatakan, arahan terkait Tupoksi struktural program kostra tani meliputi beberapa materi pembahasan. “ Utamanya optimalisasi peran dan fungsi PPL dalam peningkatan hasil produksi pertanian dari segala sub sektor di Kecamatan melalui analisis unit usaha tani dengan memberi pendampingan secara berkala kepada para petani. Sehingga diharapkan para petani mampu menjadi petani yang maju, mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.(CW2)   

Sumber: