Nilai Ganti Lahan Huntap Segera Di-publish
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya merampungkan pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi para korban tsunami Selat Sunda, beberapa waktu lalu. Bahkan, tim apresial dari pihak ketiga dikabarkan dalam waktu dekat akan mengumumkan nilai ganti rugi lahan di masing-masing desa yang telah ditentukan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM mengungkapkan, tim pemkab saat ini tengah merampungkan urusan administrasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pengadaan lahan tersebut. Sehingga, pada saat memasuki waktu pembayaran tidak mengalami kendala. “Dari unsur pemerintahan tadi sudah rapat membahas penyelesaian pengadaan lahan huntap. Kami tengah melengkapi administrasi dan dokumen berkenaan dengan kegiatan ini. Kalau tim apresial sifatnya independent. Jadi, kita menerima apapun hasilnya yang nanti mereka umumkan,” ungkap Darmawan dikantornya, Rabu (18/12) kemarin. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mencampuri pekerjaan tim apresial dalam menafsir nilai lahan yang telah ditentukan sebagai lokasi pendirian rumah warga korban tsunami tersebut. Namun, dia memastikan dalam waktu dekat pihak rekanan itu akan mengumumkan nilai lahan di masing-masing desa. “Mekanisme dalam mengumumkan nilai lahan yang sudah mereka survey juga dengan cara mereka. Apakah diumumkan di balai desa atau global menjadi satu titik. Kami tidak tahu itu. Tapi mereka pasti akan menginformasikan hasil kerjanya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu tanam tumbuh juga diganti rugi. Makanya agak sedikit membutuhkan waktu cukup lama,” tegasnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari jajarannya sebagai pendamping tim apresial, sejauh ini tidak menemui kendala yang berarti dilapangan. Namun, hanya urusan teknis di dua desa yang mengakibatkan sedikit memakan waktu. “Tapi kendala itu sudah diselesaikan oleh tim bersama jajaran. Seperti di Desa Way Muli Timur ada pembebasan akses jalan sepanjang 40 meter. Si pemilik lahan tidak mau karena ingin semua tanahnya dibebaskan. Jelas kami tidak bisa mengabulkan karena sudah ada peta nya di dalam penlok. Akhirnya kita rubah lewat lokasi lain untuk jalan dengan volume yang sama. Lalu, di Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa kebutuhan 2.300 meter persegi namun hanya 1.700 meter persegi yang tertera di penlok. Selisih luas ini terjadi karena warga belum memiliki sertifikat. Saat diukur ulang ternyata luasannya banyak yang tidak sama dengan apa yang disampaikan. Tapi semua sudah clear,” pungkasnya. Seperti diketahui, pemkab telah menganggarkan dana senilai Rp10 Miliar untuk kebutuhan pengadaan lahan sebagai lokasi huntap bagi 532 rumah warga yang menjadi korban bencana tersebut. Titik lokasi yang bakal dibangun untuk huntap itu akan berada di Desa Kunjir, Waymuli Timur, Way Muli Induk, Rajabasa, Sukaraja, Banding Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja serta Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda serta Desa Suak Kecamatan Sidomulyo. (idh)
Sumber: