Bangun Rabat Beton, Wajib Uji Lab
NATAR - Kualitas jalan beton dengan mutu K-225 dinilai tidak akan mampu dikerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membangun jalan rabat beton apalagi menggunakan metode Padat Karya Tunai (PKT) atau swakelola bersama masyarakat. Hal itu disampaikan Pendamping Desa Tekhnik (PDTI) Kecamatan Natar Intan saat menghadiri trial pembangunan jalam rabat beton di Desa Banjar Negeri, Kamis (19/12). Menurut dia, mutu K-225 hanya akan pas jika dikerjakan menggunakan ready mix atau molen besar. \"K-225 hanya akan didapat menggunakan ready mix karena takarannya mesin,\" tuturnya. Tetapi sambung dia, untuk mengimbangi itu pihaknya telah mengintruksikan agar semua desa di Kecamatan Natar mengutamakan uji laboratorium terlebih dahulu untuk menastikan kuakitas jalan rabat beton itu sendiri. \"Nah, untuk mengimbangi itu maka harus ada uji lab, dari uji lab itu setidaknya desa telah melakukan sesuai dengan ketentuan,\" jelasnya. Intan menilai, khusus pembangunan jalan rabat beton di Dusun Rejomulyo, Desa Banjarnegeri dia menegaskan kualitasnya diatas rata-rata dan telah melalui uji lab. \"Apalagi alat-alat yang digunakan juga baik,\" ujarnya. Sementara itu, Kades Banjarnegeri H Burhanudin mengatakan meski pembangunan melalui DD tahap III kali ini mencapai 435 meter, lebar 3 meter dan tinggi 0,15 meter pihaknya akan tetap mengutamakan kualitas. \"Kualitas menjadi fokus utama kami, supaya jalan ini bisa awet puluhan tahun kedepan,\" ucapnya. Burhan menambahkan, jalan rabat beton yang dibangun membentang dari Dusun Rejomulyo II ke Rejomulyo I itu dikerjakan dengan penuh kehati-hatian, spesifikasi dan RAB menjadi dasar pembangunan. \"Semuanya kami sesuaikan dengan RAB dan spesifikasi, tidak ada yang melenceng,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: