Korban Tsunami Disiapkan Huntap Tipe 36

Korban Tsunami Disiapkan Huntap Tipe 36

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan telah merinci besaran pembangunan hunian tetap (huntap) yang diperuntukan bagi para korban tsunami. Rencananya, setiap kepala keluarga (KK) bakal memperoleh ganti rugi rumah dengan model tipe 36 dengan luasan lahan sekitar 100 meter persegi. Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Prianto Putro mengungkapkan, saat ini proses pengadaan lahan huntap tengah dikebut. Bahkan, tim apresial masih melakukan penilaian terhadap lahan untuk lokasi pembangunan huntap. “Dalam waktu dekat akan diumumkan nilai ganti ruginya. Termasuk tanam tumbuh yang ada pada lokasi yang telah ditetapkan oleh tim,” ungkap Priyanto di lingkungan Kantor Bupati, Kamis (19/12) kemarin. Dia menegaskan, jajaran Pemkab Lamsel telah memperhitungkan nilai ganti rugi huntap bagi para korban sesuai dengan kelayakan atau standarisasi. “Huntap yang dibangun nanti dengan model rumah tipe 36 dan  nilai maksimal Rp50 juta per unit. Untuk ukuran luas lahan sekitar 100 meter. Ini sudah termasuk fasilitas umum,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, jika tidak ada hambatan proses pengadaan lahan bakal rampung pada tahun ini. Sehingga, tahun depan tinggal menyelesaikan proses pembangunan dengan menggunakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat. “Kita juga tengah merampungkan dokumen dan administrasi supaya anggaran dari pusat untuk keperluan ini tidak terhambat. Karena, jika tidak rampung pengadaan lahannya tahun ini akan tertunda lagi,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya merampungkan pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi para korban tsunami Selat Sunda, beberapa waktu lalu. Bahkan, tim apresial dari pihak ketiga dikabarkan dalam waktu dekat akan mengumumkan nilai ganti rugi lahan di masing-masing desa yang telah ditentukan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM mengungkapkan, tim pemkab saat ini tengah merampungkan urusan administrasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pengadaan lahan tersebut. Sehingga, pada saat memasuki waktu pembayaran tidak mengalami kendala. “Dari unsur pemerintahan tadi sudah rapat membahas penyelesaian pengadaan lahan huntap. Kami tengah melengkapi administrasi dan dokumen berkenaan dengan kegiatan ini. Kalau tim apresial sifatnya independent. Jadi, kita menerima apapun hasilnya yang nanti mereka umumkan,” ungkap Darmawan dikantornya, Rabu (18/12). (idh)

Sumber: