Dinas PPPA Bantu Pulihkan Kondisi Psikis Korban Pemerkosaan

Dinas PPPA Bantu Pulihkan Kondisi Psikis Korban Pemerkosaan

GEDONGTATAAN - Untuk membantu pemulihan kondisi psikis SL (16), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) didampingi kepala desa mengantar korban SL ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Provinsi Lampung.
 
\"Ya, tadi sore kami mengantarkan korban didampingi pihak keluarga ke RPTC atau rumah aman di provinsi. Alhamdulillah usulan kita direspon cepat oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung,\" ungkap Kepala Dinas PPPA Pesawaran, Binarti Bintang, Sabtu (21/12).
 
Dikatakan, dalam 21 hari kedepan, SL akan mendapat perawatan intensif di RPTC untuk pemulihan trauma yang dialaminya. Selain itu, Senin (23/12) SL diagendakan dilakukan general chek up di RSUDAM Provinsi Lampung.
 
\"Karena korban juga tergolong difabel, dan Senin nanti akan dilakukan general chek up. Biar nanti penanganannya tuntas, dan selama di RPTC dan pemeriksaan di RSUDAM semua gratis,\" ucapnya.
 
Menurutnya, dalam dua hari ini korban masih didampingi pihak keluarga. Hal itu dikarenakan korban masih beradaptasi di rumah aman tersebut. Dimana, pada RPTC tersebut memiliki SDM yang membantu pemulihan atau trauma healing terhadap korban seperti dokter, psikolog, dan tenaga medis lainnya.
 
\"Memang korban tadi minta didampingi kakaknya yang perempuan. Namun, kalau korban sudah beradaptasi di rumah aman, maka nanti akan dilepas. Tentunya kita akan lakukan pemantauan secara rutin untuk melihat perkembangan trauma korban,\" pungkasnya.
 
Diketahui, gara-gara media sosial facebook, SL (16) warga Kecamatan Gedongtataan diduga menjadi korban pemerkosaan dari sekolompok pemuda pada Jumat (13/12) malam di salah satu rumah di kawasan Pasar Baru Kecamatan Kedondong. (Red)
 

Sumber: