Katibung Sasaran PSR 2020

Katibung Sasaran PSR 2020

KALIANDA – Sebanyak 8.000 bibit kelapa sawit unggulan bakal ditebar di wilayah Kecamatan Katibung, oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Kepala DPTHP Lamsel Bibit Purwanto, SP mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI tengah fokus mengembangkan komoditas kelapa sawit di setiap daerah. Harapannya, komoditas kelapa sawit mampu mensejahterakan para petani. “Karena, selama ini produktifitas kelapa sawit dinilai kurang. Melalui program ini, harapannya produksi kelapa sawit bisa lebih optimal. Dengan begitu, para petaninya bisa sejahtera,” ungkap Bibit di kantornya, Rabu (26/2) kemarin. Dia menambahkan, pada tahapan awal ini wilayah Kecamatan Katibung yang dibidik menjadi sasaran peremajaan kelapa sawit. Namun, kedepan program ini bakal dicanangkan di semua wilayah kecamatan yang memiliki potensi pengembangan komoditas tersebut. “Bibit kelapa sawit unggulan sebanyak 8.000 ini baru tahap awal. Kita sengaja memilih Katibung karena disana memang menjadi daerah pertanian komoditas kelapa sawit. Kedepan, kita akan kembangkan terus di kecamatan yang memang memiliki potensi lahan untuk ditanami kelapa sawit,” imbuhnya. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan tahapan verifikasi lahan yang bakal menjadi sasaran program PSR. Sehingga, program ini bisa benar-benar berjalan sesuai harapan pemerintah. Terlebih, Plt. Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto sangat menyambut baik program tersebut. “Data luasan lahan serta para petani nya sedang kita verifikasi. Akan kita sesuaikan dengan jumlah bibit yang telah diberikan oleh pusat kepada DPTHP Lamsel. Sehingga mampu mensejahterakan para petani,” lanjutnya. Lebih jauh dia menegaskan, dalam peningkatan produksi pada program ini, pemerintah bakal memberikan kemudahan pembiayaan. Salah satunya, dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). “Artinya, pemerintah tidak hanya lepas tangan setelah memberikan bibit untuk peremajaan komoditas kelapa sawit. Biaya produksi sebagai modal juga telah dijamin melalui berbagai akses perbankan yang bekerjasama dengan pemerintah,” pungkasnya. (idh)

Sumber: