UPT Pertanian Data Ulang Luas Persawahan

UPT Pertanian Data Ulang Luas Persawahan

PALAS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas akan melakukan pendataan ulang luas lahan persawahan di wilayah Palas. Pendataan ulang itu dilakukan menyusul kerancuan data total luas lahan persawahan di wilayah Palas yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional pada 2019 lalu, dengan total luas lahan hanya 5.066, 08 hektar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, Agus Santosa. Dimana dalam waktu dekan pihaknya akan melakukan pendataan ulang luas lahan persawahan di wilayah Palas. \"Iya, dalam waktu dekat kami akan mendata ulang luas lahan di Kecamatan Palas. Pendataan ini akan kita lihat dari luas lahan yang sudah tanam pada musim rendeng ini,\" ujar Agus Santosa memberikan keteragan kepada Radar Lamsel, Kamis (27/2). Agus mejelaskan, pendataan ulang ini dilakukan untuk mencocokan data luas lahan persawahan yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 2019 yaitu seluas 5.066, 08 hektar yang dinilai tidak sesuai dengan luas lahan yang ada di lapangan. “Pendataan  ulang ini kami lakukan karena luas lahan yang dikelurkan oleh BPN masih rancu dengan keadaan laus lahan yang ada di lapangan,” sambungnya. Meski begitu, Agus juga tidak menampik bawha ada pengurangan jumlah luas lahan persawahan di Kecamatan Palas dari 7.200 hektar menjadi 5.066,08 hektar. Hal itu disebabkan kemungkinan adanya data ganda luas lahan yang ada di desa. “Misalnya petani Desa Bumirestu memiliki lahan satu hektar di Desa Bali Agung, namun data luas lahan tersebut masuk di dua desa tesebut. Itu kemungkinan yang menyebabkan data luas lahan membengkak menjadi 7.200. Bahkan yang punya lahan di kecamatan lain juga datanya bisa masuk di Palas,” terangnya. Agus menjelaskan, pendataan ulang ini akan dilakukan dengan mengevaluasi luas lahan persawahan pada setiap kelompok tani yang ada di 21 Desa di Kecamatan Palas dengan menghitung luas lahan yang pada musim rendeng ini. “Kami akan mengkaji ulang luas lahan dari setipa masing-masing kelompok. Sehingga data yang dikeluarkan oleh BPN sesuai dengan luas lahan yang ada di lapangan,” pungkasnya. (vid)

Sumber: