Inspektorat Akan Periksa Kepala Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan

Inspektorat Akan Periksa Kepala Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan

GEDONGTATAAN - Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan memeriksa dua kepala desa yang tidak hadir dalam acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kedondong pada Rabu, (26/2).
Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan tindak lanjut dari teguran Bupati Pesawaran Dendi Romadhona terhadap dua kepala desa, yakni Kepala Desa Pasar Baru dan Kepala Desa Sinar Harapan yang tidak hadir dalam acara Musrenbang dengan alasan yang tidak jelas.
Kepala Inspektorat Pesawaran Chabrasman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala desa tersebut.
\"Kami akan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap dua kepala desa yang bersangkutan. Dan pemeriksaan akan dilaksanakan besok (jum\'at), dan paling lambat senin depan,\" ungkap Chabrasman, Kamis (27/2).
Chabrasman mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menekankan kepada camat untuk memastikan para kepala desa dapat hadir dalam kegiatan musrenbang kecamatan.
\"Kami akan berkoordinasi dengan camat, untuk kepala desa harus hadir dalam kegiatan musrenbang. Karena acara musrenbang merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh kecamatan, sehingga camat harus dapat memastikan agar kegiatan musrenbang bisa berjalan dengan lancar,\" tegasnya.
Chabrasman menambahkan, kegiatan musrenbang merupakan salah satu kegiatan yang penting, karena dalam acara tersebut dapat menentukan arah pembangunan.
\"Kegiatan musrenbang ini sangat penting karena bisa menentukan arah pembangunan,\" tandasnya. (arl/esn)

Sumber: