Kepala Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan Diperiksa Inspektorat
GEDONGTATAAN - Kepala Desa Pasar Baru dan Kepala Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong akhirnya memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Pesawaran guna menjalani pemeriksaan terkait ketidak hadirannya dalam acara Musrenbang Kecamatan Kedondong pada Rabu, (26/2) lalu. Dalam acara Musrenbang tingkat kecamatan tersebut, Kepala Desa Pasar Baru Firmansyah dan Kepala Desa Sinar Harapan Bagus Giarto Kepala Desa Sinar Harapan diketahui tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas. Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Chabrasman menjelaskan bahwa kedua kepala desa telah dilakukan pemeriksaan terkait ketidak hadiran dalam acara Musrenbang tersebut. \"Kita sudah memeriksa kedua kepala desa yang tidak hadir dalam acara Musrenbang. Keduanya telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,\" ujarnya, Jumat( 28/2). Dikatakan, berdasarkan pengakuan kedua kepala desa saat diperiksa, ketidak-hadirannya dalam acara Musrenbang bukan karena disengaja, tapi selain kondisi sakit juga karena ada keperluan warganya yang mendesak. \"Alasan tidak hadir dalam acara Musrenbang tersebut, Kepala Desa Pasar Baru Firmansyah berdalih pada waktu itu mendadak sakit lantaran asam lambungnya kumat. Sedangkan Kepala Desa Sinar Harapan Bagus Giarto beralasan ke Polres Pesawaran karena ada warganya yang bermasalah dengan hukum. Itu pengakuannya saat diperiksa,\" paparnya. Sedangkan terkait sangsi, Chabrasman menegaskan akan memberikan sanksi kepada kedua kepala desa tersebut agar tidak mengulangi kembali. \"Kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, untuk sanksinya tentu akan kita rekomendasikan kepada bupati, apa itu hanya sebatas peringatan saja atau ada penerapan sangsi lainnya,\" tandasnya. (arl/esn)
Sumber: