Tiket Online Efektif Mulai Lebaran
BAKAUHENI – PT. ASDP Cabang Bakauheni mulai menerapkan sistem pesan tiket secara daring (online) per 1 Maret kemarin. Namun saat ini, penerapannya baru sebatas soft launching atau bertahap. Sistem terbaru ini akan berjalan efektif 100 persen setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru tentang tiket online. Untuk sementara, perusahaan milik negara ini masih melayani pengguna jasa yang ingin membeli tiket secara manual. Sembari mensosialisasikan tata cara pembelian tiket daring lewat telepon pintar. Pengguna jasa yang memesan tiket daring akan mendapat keuntungan. Mereka bisa mengetahui jumlah penumpang kapal yang akan ditumpangi. Keuntungan lainnya, pengguna jasa juga diberi kebebasan memilih sekaligus menentukan waktu penyeberangan. Tiket online bisa dipesan melalui website atau aplikasi ferizy.com. Setelah memesan, pengguna jasa bisa memilih alat pembayaran melalui Alfamart Grup, PT. POS, Yomart Grup, LinkAja, dan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Setelah itu, pengguna jasa tinggal pergi ke loket. Kemudian men-scan atau menunjukkan barcode tiket ke layar mesin yang telah disediakan oleh PT. ASDP Cabang Bakauheni. Pengguna jasa harus membiasakan diri memesan tiket online. Jika tidak, PT. ASDP akan memberi punishment atau hukuman berupa penundaan keberangkatan 4 jam berikutnya. “Iya, nantinya seperti itu. Jadi bertahap, targetnya lebaran ini penerapannya sudah 100 persen,” kata Humas PT. ASDP Cabang Bakauheni, Syaifullail Maslul, saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (1/3/3030). Syaiful mengatakan penerapan tiket daring dilakukan sejak awal supaya bisa memberi pemahaman kepada masyarakat. Bahwa semua tempat pelayanan tiket sudah memakai sistem digitalisasi. Baik tiket pesawat, kereta api, dan lain-lain. Artinya, mau tidak mau, PT. ASDP juga harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. “Mudah-mudahan lancar. Jadi tidak ada lagi kemacetan di jam-jam tertentu karena penyebarannya sudah sistematis, dan terkondisi. Tujuannya lebih memudahkan pengguna jasa,” katanya.(rnd)
Sumber: