Identitas Diri Jangan Ciderai Pilkada!

Identitas Diri Jangan Ciderai Pilkada!

KALIANDA – Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan memberikan warning kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) demi menopang penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. Yakni, dengan memberikan jaminan seluruh pemilih memenuhi persyaratan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamsel Dwi Riyanto menegaskan, Disdukcapil diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas dengan memastikan semua pemilih sudah memiliki identitas diri sebelum waktu pencoblosan. Sebab, dalam hal ini Kemendagri melalui Disdukcapi di setiap daerah merupakan leading sektor yang berwenang dalam penyiapan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu). “Ini menjadi peran serta Disdukcapil dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak yang berkualitas. Jangan sampai ada warga kita yang tidak bisa menyalurkan hak pilih karena terbentur masalah identitas diri. Apalagi, Kemendagi yang punga desk pilkada,” ungkap Dwi saat berbincang dengan Radar Lamsel, Senin (2/3) kemarin. Jika masih terdapat persoalan mengenai minimnya ketersediaan blanko KTP-El, imbuh Dwi, Disdukcapil dituntut mampu mencari solusi kongkret. Sehingga, persoalan yang dikhawatirkan mengenai identitas diri itu tidak sampai terjadi di wilayah Lamsel. “Momen ini menjadi cukup tepat bagi Disdukcapil untuk melobby Kemendagri dalam hal meminta stok blanko KTP-El. Disdukcapil bisa memasukkan sebagai daftar isian masalah (DIM) ke Kemendagri agar memprioritaskan blanko KTP-El bagi kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun ini pada saat rapat koordinasi,” tambahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., memastikan, sejauh ini Lamsel tidak mengalami kendala mengenai stok blanko KTP-El. Bahkan, secara nasional Dirjend Adminduk Kemendagri telah menginstruksikan setiap daerah menyelesaikan pencetakan KTP-El yang telah masuk ke dalam data rekam atau Print Ready Record (PRR). “Intruksi Dirjend ini harus selesai pada akhir Bulan Februari, kemarin. Maka, kami kebut pencetakan yang telah masuk dalam data PRR yang jumlahnya dua minggu lalu sebanyak 7.246 warga sekarang hanya tersisa 307 orang lagi. Semuanya sudah kami bagikan langsung secara jemput bole ke wilayah mereka masing-masing melalui aparatur desa,” tegas Edy. Dia memastikan, ketersediaan blanko KTP-El yang ada dikantornya mampu memenuhi kebutuhan wajib KTP warga. Dia mencatat, warga Lamsel yang masuk dalam kategori wajib KTP sebanyak 737.698 jiwa. Saat ini, pihaknya telah menerbitkan atau mencetak KTP-El sebanyak 735.844 jiwa. “Sementara jumlah total warga Lamsel yang sudah melakukan perekaman sebanyak 737.415 jiwa. Ada selisih jumlah penduduk yang artinya memang belum melakukan perekaman KTP. Namun, kami terus berupaya secara maksimal dalam program pelayanan jemput bola. Bahkan, ada juga petugas yang kami siagakan di wilayah Kecamatan Tanjungbintang, Natar dan Jatiagung setiap harinya,” terangnya. Selain itu, tim Disdukcapil juga siap turun langsung ke desa-desa jika ada permintaan dari aparatur desa. “Ada satu tim kami yang disiapkan khusus untuk menyambangi masyarakat di desa-desa. Tinggal kadesnya membuat surat resmi kepada kami,” pungkasnya. (idh)

Sumber: