Kajati Optimis Kejari Lamsel Raih WBK
KALIANDA – Kejari Lampung Selatan telah melakukan pelbagai pembenahan di lingkungan internalnya. Termasuk memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana yang belum ada. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan Kejari Lampung Selatan menghadapi penilaian WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tahun 2020 ini. Selasa (10/3/2020), rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengunjungi kantor Kejari Lamsel. Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Diah Srikanti, S.H.,M.H disambut langsung oleh Kajari Lamsel, Hutamrin, S.H.,M.H bersama Forkopimda. Selain tema kunjungan kerja, kedatangan orang-orang penting ini ingin melihat kondisi terkini di kantor Kejari Lamsel. Pantauan Radar Lamsel, Diah yang didampingi Hutamrin meninjau ruangan para kasi. Tak hanya itu saja, Diah juga menyempatkan diri rapat bersama anak buahnya, dan Forkopimda Lamsel di ruangan Kajari yang digelar tertutup. Diah mengatakan kedatangannya ke kantor pengacara negara itu merupakan tugas pokok dan fungsinya sebagai orang nomor satu di Kejati Lampung. Dia ingin melihat secara langsung sikap anak buahnya dalam melakukan tugas. Sekaligus menilai apakah tugas dan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan. Kedatangan rombongan Kejari Lampung juga ingin melihat kondisi Kejari Lampung Selatan yang diusulkan menjadi WBK. “Saya melihat dari awal sampai belakang, satu per satu ruangan juga saya lihat. Alhamdulillah sudah cukup memadai, tetapi ada beberapa hal yang perlu ditambahkan,” katanya saat diwawancarai kepada awak media. Diah mengatakan pihaknya akan berusaha melengkapi fasilitas yang belum ada di Kejari Lampung Selatan. Supaya dalam penilaian Kejari Lampung Selatan mendapat predikat WBK. Dalam pandangan pribadinya, Diah menilai sebagian besar kantor kejaksaan sudah memenuhi persyaratan. Namun hasilnya akhirnya akan ditentukan oleh Kemenpan RB. Kejati Lampung sendiri sudah mendapat predikat WBK. Jadi predikat ini juga harus disandang oleh kejari yang ada di Provinsi Lampung. Menurut Diah, kunjungan kerja ini bisa dijadikan sebagai trik mereka untuk menyampaikan kekurangan dan kelebihan yang dimiliki kejari masing-masing. Dari peninjauan yang dilakukan, Diah mengatakan ada beberapa ruangan yang harus dipisah. Misalnya ruang diversi yang masih tergabung dengan ruangan lainnya. Dia meminta ruangan itu dipisah dengan dua ruangan lainnya. Sementara ruangan lain seperti ruang anak, dan menyusi juga dipisah dari ruangan diversi. Berbicara mengenai persentase keberhasilan Kejari Lampung Selatan yang ikut penilaian WBK, Diah sangat optimis. “Kalau saya, ini kan wilayah saya. Pasti seratu persen harus dapet, yakin. Kalau yang nyampein nih. Kan saya selaku atasannya, harus memberi support dan semangat kepada bawahan saya,” katanya. (rnd)
Sumber: