Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Resmi Dilantik
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 16-03-2020,09:38 WIB
GEDONGTATAAN - Pengadilan Negeri Gedongtataan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Zoya Haspita S.H.,M.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan di Aula Pengadilan Negeri Gedongtataan, Jum\'at (13/3).
Pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, Rio Destrado S.H.,M.H, yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disaksikan oleh dua orang saksi dan para tamu undangan serta seluruh jajaran Pengadilan Negeri Gedongtataan.
Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, Rio Destrado S.H., M.H dalam sambutan mengungkapkan bahwa dirinya yakin dan percaya kepada wakil ketua pengadilan negeri Gedongtataan Zoya Haspita S.H.,M.H mampu menjadi salah satu pimpinan dan dapat bersinergitas kepada ketua pengadilan dan seluruh struktural untuk membantu Pengadilan Negeri Gedongtataan dalam melaksanakan visi misi Mahkamah Agung.
\"Saya yakin dan percaya bahwa ibu bisa menjadi pimpinan dan dapat bersinergi dengan ketua pengadilan dan seluruh struktural untuk membantu pengadilan negeri Gedongtataan dalam melaksanakan pengawasan, sistem administrasi dan penanganan perkara yang menjadi tugas pokok fungsi pengadilan,\" ujarnya.
Terpisah, Hakim anggota Pengadilan Negeri Gedongtataan Vita Delina mengatakan, dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, Zoya Haspita diharapkan bisa menata kembali dan memperbaiki tatanan yang ada di Pengadilan Negeri Gedongtataan dalam menciptakan serta memberikan keadilan.
\"Saya pribadi sangat senang selain mendapatkan teman perempuan, diharapkan bisa lebih banyak bertukar pikiran dan semoga Pengadilan Negeri Gedongtataan lebih kompak lagi agar bisa menciptakan dan memberikan keadilan bagi para pencari keadilan,\" ujar Vita.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, Zoya Haspita S.H.,M.H menyampaikan akan melanjutkan tugas sesuai visi misi mahkamah agung dalam membangun dan memberikan keadilan kepada masyarakat dan siap melayani masyarakat dengan baik melalui pelayanan prima.
\"Melaksanakan tugas sebaik mungkin, melanjutkan visi misi Mahkamah Agung seperti yang sudah dilakukan ketua sebelumnya dan wakil sebelumnya. Dan mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik kedepannya,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: