Pelayanan Administrasi PRI Penengahan Dikomplain

Pelayanan Administrasi PRI Penengahan Dikomplain

PENENGAHAN – Warga Desa Ruang Tengah mengkomplain pelayanan administrasi UPT PRI Penengahan. Komplain ini datang ketika Sahrul Efendi menerima kwitansi pembayaran dari dokter jaga di ruang UGD Puskesmas itu. Dalam kwitansi itu tertera nama Rika, anak Sahrul yang sempat dirawat di puskesmas karena suspek DBD. Rika menjalani perawatan selama dua hari, terhitung sejak Jumat (13/3/2020) sampai Minggu (15/3/2020). Pertama masuk, Sahrul dan istrinya, Rohaida Wati menerima kwitansi. Di dalamnya tercantum nilai uang sebesar Rp50 ribu sebagai bukti pembayaran DL (darah lengkap) atau uji lab. Saat menerima kwitansi dari petugas, Rohaida Wati membubuhkan tanda tangan. Beda dengan kwitansi pembayaran perawatan rawat inap selama 3 hari. Rohaida tidak membubuhkan tanda tangan sekali pun. Senin (16/3/2020), Sahrul mengonfirmasi isi kwitansi tersebut kepada petugas PRI Penengahan. Dia ingin mengetahui rincian dari kwitansi itu untuk pembayaran apa saja. Sebab, mereka tidak diberi rincian mengenai biaya perawatan maupun pengobatan selama menginap di puskesmas. Namun kasir puskesmas itu tidak mengetahui rinciannya. “Berapa pun saya bayar, tapi harus jelas. Makanya saya minta rinciannya, tapi katanya enggak ada. Mereka enggak bisa nagsih karena peraturan, entah peraturan apa,” katanya kepada Radar Lamsel. Selama dirawat, kata Sahrul, anaknya mendapat makan dua kali sehari. Saat jam makan pagi dan makan sore. Obat yang diberikan petugas puskesmas pun demikian, hanya dua kali sehari. Sahrul mengatakan keluarganya hanya ingin melihat rincian, kemudian meminta penjelasan kenapa sudah ada tanda tangan di kwitansi pembayaran perawatan meningap selama 3 hari. “Istri saya tidak pernah tanda tangan, tapi kenapa ada tanda tangan di situ. Saya juag meinta kasir mengecek nama pasien atas nama Rika Amalia Gustina. Tapi datanya tidak tercantum,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala UPT PRI Penengahan, Rosalina, untuk menanyakan masalah komplain dari warga tersebut. Setelah mendengar penjelasan, Rosalina mencatat kekeliruan. Rosalina berjanji memperbaiki persoalan ini. Kemudian membuat rinciannya berdasarkan Perda yang ada. “Memang biasanya nota itu diterima dulu, setelah beberapa hari baru dibuat rinciannya. Apalagi kemarin libur, jadi paling besoknya kita buat. Saya sudah minta anak-anak membuat rinciannya. Nanti orang tuanya ketemu saya, biar saya jelaskan semua supaya tidak salah paham,” katanya. (rnd)

Sumber: