Pemerintah Desa dan BPD Sukaraja Kisruh

Pemerintah Desa dan BPD Sukaraja Kisruh

PALAS – Ketegangan antara Pemerintah Desa Sukarajadan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja, Kecamatan Palas akhirnya ditengahi oleh Pemerintah Kecamatan Palas, Senin (16/3). Hubungan pemerintah desa dan ketua BPD yang sempat memanas selama beberapa terakhir lantaran tidak adanya tranparansi dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2019 yang menggunakan Dana Desa. Camat Palas Rika Wati S.STP, MM mengatakan ketegangan yang terjadi selama beberapa hari terakhir disebabkan adannya miskomunikasi antara pemerintah desa dan BPD Desa Sukaraja. “Kami sudah minta klarifikasi dari pemerintah desa dan BPD. Penyebabnya hanya miss komunikasi,” ujar Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel. Rika menuturkan, dalam klarifikasi tersebut BPD meberikan tuntutan kepada pemerintah desa untuk memberikan komunikasi yang baik kepada BPD dan menjalankan program pembangunan dengan penuh tranparansi. “Tuntuntan yang disampaikan oleh ketua BPD sudah kita penuhi. Pemerintah desa juga diminta untuk memberikan lampiran RAPBDes kepada BPD,” ujarnya. Sementara itu Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Palas, Fahrul Ulum mengungkapkan, ketidak harmonisan hubungan pemerintah desa dan BPD terebut disebabkan pemerintah desa yang kurang memberikan sosilasisai terhadap program pembangunan jalan di Dusun VII Susukan. “Salah satun penyebabnya yaitu program pembangunan jalan di Dusun Susukan. Masyarakat menduga program pembangunan jalan dianggarkan dari RABPDes, tapi sebenarnya dianggarkan  dari APBD karena jalan kabupaten. Namun karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa,” ucapnya. Sementara itu Kepala Desa Sukaraja Sinarti mengatakan, setelah melakukan klarifikasi dengan pihak kecamatan. Pihaknya juga langsung melakukan klarifikasi dengan masyarakat Dusun Susukan. “Kami juga sudah sampaikan ke masyarakat Dusun Susukan, kalau jalan tersebut baru dimasukan dalam e-planing pada musrenbang kecamatan pada Februari lalu, bukan dari APBDes,” ungkapnya. Sementara itu Ketua BPD Desa Sukaraja Iswahyudi mengharapkan setelah adanya klarifikasi tersebut pemerintah desa dapat melakasanakan pembangunan dengan tranparansi sesuai yang diharapkan masyarakat. “Ya kalau kami mengharapkan pemerintah desa menjalankan program pembangunan sesuai dengan kesepakatan tadi. Harus traparansi dan komuniskasi kepada BPD serta masyarakat juga dilaksakan,” harapnya. (vid)

Sumber: