Harga Sembako Mulai Dipantau

Harga Sembako Mulai Dipantau

KALIANDA – Polres Lamsel tengah memantau pergerakan harga sembako di Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi lonjakan harga yang dikhawatirkan semakin meninggi akibat virus covid-19 atau corona. Meningkatnya harga sembako kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi jika pemerintah pusat mengeluarkan edaran dilarang beraktivitas di luar rumah. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK mengatakan pihaknya masih memantau harga sembako di pasar-pasar yang ada di bumi Khagom Mufakat. Hanya saja, mantan Kapolres Mesuji ini belum menyebut harga sembako apa saja yang melonjak. Yang jelas, polisi bakal mengawasi jika ada pemain nakal yang mencoba menaikkan harga sembako. “Kalau itu (memantau harga sembako) memang terus kita lakukan. Jadi jangan main-main,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (16/3/2020). Bukan hanya polisi saja, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga memantau harga sembako. Pemerintah memberi instruksi kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani sektor ketahanan pangan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, dan stabilitas harga. Intsruksi ini tertuang dalam surat edaran (SE) nomor: 442.2.0994/IV.02/2020 yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020. Sementara ini, perubahan harga sembako sudah terjadi di Pasar Inpres Kalianda. Ada yang naik, dan turun. Semula harga wortel Rp10 ribu per kilo, sekarang turun jadi Rp8 ribu per kilo. Sama halnya dengan tomat yang turun harga dari Rp7 ribu, jadi Rp6 ribu. Satu-satunya pangan yang mengalami kenaikan hanya buncis, dari harga Rp10 ribu jadi Rp12 ribu per kilonya. “Harga sembako yang berubah hanya tiga itu, tomat, wortel, sama buncis. Yang lain masih stabil,” kata Plt. Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda, Ella Agustianus. Sebelumnya, Pemkab Lamsel juga mengeluarkan surat edaran pencegahan virus covid-19 pada satuan pendidikan. SD sampai SMP sederajat diliburkan selama 2 pekan untuk menghindari ancaman virus itu. Selain itu, Pemkab Lamsel juga meminta pelaku usaha pariwisata dan pemilik tempat hiburan ikut serta mencegah penyebaran virus itu dengan menutup usahanya sementara sampai 2 pekan. (rnd)

Sumber: