Pesawaran Siap Siaga Hadapi Corona
GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran siap siaga menghadapi virus corona dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pesawaran dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID) 2019 di Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan berdasarkan pernyataan World Health Organization (WHO), bahwa COVID-19 sebagai pandemic, serta menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Ir Kesuma Dewangsa saat memimpin Rapat Pencegahan Penularan Virus Corona, Senin (16/3) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona yang dikenal mematikan, Pemkab Pesawarab melakukan gerak cepat dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona. “Tim terdiri dari sejumlah OPD dan instansi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan unsur terkait,\" ujar Kesuma. Dikatakan, Gugus Tugas tersebut bertugas melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap segala ancaman dan kemungkinan masuknya virus corona. Untuk tahap awal, Gugus Tugas juga akan menggencarkan upaya pencegahan diantaranya lewat anjuran untuk memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah. “Hal ini sesuai surat edaran Presiden sejak 13 Maret 2020 kemarin, tentang gugus tugas pencegahan virus corona. Semua harus ditindak lanjuti dan yang terpenting ancaman penyebaran virus ini,” tegasnya. Atas dasar tersebut pemerintah, imbuhnya, Kabupaten Pesawaran akan menentukan daerah dan status tanggap darurat non bencana alam ini. “Status tanggap darurat non becana kabupaten pesawaran masuk kategori waspada dan siaga. Sehingga dinas-dinas terkait sudah mengambil langkah pencegahan COVID-19 ini meskipun belum ada warga yang terdampak virus corona,” pungkasnya. (Arl)
Sumber: