Pemerintah Desa Minta DPRD Lakukan Kontrol Pembangunan

Pemerintah Desa Minta DPRD Lakukan Kontrol Pembangunan

GEDONGTATAAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka Reses II tingkat Kecamatan Gedongtataan masa pembangunan 2 tahun sidang 2020 di Balai Desa Kurungan Nyawa, Senin (16/3).
Camat Gedongtataan, M Iqbal yang di wakili Sekertaris Camat Gedongtataan, Zainal Abidin mengatakan untuk reses II tingkat Kecamatan Gedongtataan yang dijadwalkan langsung oleh DPRD Kabupaten Pesawaran setiap 3 bulanan diharapkan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Gedongtataan.
\"Kalau ada permasalahan yang belum disampaikan saat musrenbang bisa langsung disampaikan di reses ini, dan jika belum bisa tercover melalui dana desa diusulkan dalam Musrenbang, jadi nyambung apa yang diusulkan di reses dan musrenbang,\" ujar Zainal.
Dilain pihak, Kepala Desa Bernung Deswan menyampaikan, di dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran kurang koordinasi dengan aparatur desa, karena pembangunan didesa yang dilakukan oleh kontraktor tidak terkontrol.
\"Selama ini banyak kontraktor yang turun ke desa melaksanakan pengerjaan, baik dimulai dari penurunan aspal dan jembatan tanpa pengontrolan, mungkin lebih pengen cepat selesai ngeburu menyelesaikan PHO (Serah Terima Akhir Pekerjaan,Red) dan setelah PHO mungkin pengajuan nya tanpa ada pengontrolan kembali,\" ujar Deswan.
Sementara itu, Deswan menambahkan sebagai aparatur desa merasa tidak ada peranan dalam mengontrol pengerjaan, dan meminta Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran bisa mengontrol pengerjaan proyek yang ada di Desa.
\"Pembangunan yang ada didesa tidak terkontrol mudah mudahan anggota dewan yang baru ini bisa mengontrol kontraktor yang ada di Kabupaten Pesawaran,\" tuturnya.
Menyinggung skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran, pihak desa Bernung sudah mengajukan yang menjadi prioritas utama, namun yang terjadi tidak ada satupun yang terealisasi, dan ada yang bukan menjadi skala prioritas dan bukan permintaan desa terdapat pengerjaan tanpa sepengetahuan pihak desa.
\"Yang kami prioritaskan satupun tidak ada yang terealisasi, bahkan ada yang bukan prioritas kami itu ada pengerjaannya di desa kami. Kami tidak tahu, ini bukan permintaan dari desa, bahkan kami sendiri tidak tahu pengerjaannya sudah selesai dan tidak tahu pihak pelaksana,\" ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Dapil I, Arya Guna mengatakan dalam etika pembangunan ada sinergitas keselarasan selama pelaksanaan pembangunan sampai selesai pelaksanaan pembangunan sehingga ada koordinasi dan masyarakat tahu ada kegiatan pembangunan desa.
\"Fungsi pengawasan memang ada di DPRD secara khusus tetapi kita semua punya kewajiban secara khusus mengawasi, masyarakat juga bisa mengawasi secara langsung, kalau ada pengerjaan yang tidak benar bisa melapor ke kepala desa, karena DPRD mengawasi karena ada aduan juga dari masyarakat,\" ujar Arya.
Sementara itu, Arya menanggapi peranan aparatur desa dalam pengawasan dengan adanya koordinasi dengan pihak DPRD, sehingga masyarakat tahu ada proyek kegiatan Desa.
\"Harapanya ada koordinasi dari desa, karena keuangan pembangunan banyak seperti keuangan dari Dana Desa (DD), keuangan Anggaran Dana Desa (ADD), ada keuangan APBD dan juga keuangan dari pokok Provinsi, jadi dengan koordinasi tidak ada lagi simpang siur dalam pengawasan nanti,\" tambahnya.
Selain itu, Arya mengatakan skala prioritas merupakan fokus hasil dari reses dan musrenbang sehingga pembahasan APBD bisa disesuaikan dengan kebutuhan desa.
\"Skala prioritas tersebut agar fokus hasil dari reses dan musrenbang, sehingga nanti pembahasan APBD bisa fokus dengan kebutuhan desa yang menjadi skala prioritas, jangan sampai ada satu desa kebutuhannya tidak sesuai karena ada kepentingan lain diluar itu,\" pungkasnya. (eggy)

Sumber: