Sistem Daring dan Luring Sulitkan Guru

Sistem Daring dan Luring Sulitkan Guru

KALIANDA – Keberadaan virus corona atau covid-19 tak hanya jadi problema di dunia kesehatan. Dunia pendidikan pun terkena imbasnya. Salah satu yang tengah dihadapi satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA adalah sistem belajar secara daring. Skema yang disarankan oleh pemerintah ini rupanya tak berjalan mulus. Ada kendala yang dihadapi para guru. Sistem daring atau online sangat akrab dengan web, media sosial, dan semacamnya. Mau tak mau, seorang guru yang ingin memberikan mata pelajaran setiap hari kepada muridnya wajib memiliki telepon pintar. Baik android atau apple. Begitu pula sebaliknya. Wali murid juga wajib memiliki perangkat telekomunikasi ini. Jika salah satu tak punya, sistem belajar daring mustahil dilakukan. Hal inilah yang ditemui di lapangan saat ini. Masih banyak siswa, dan wali murid yang tidak memiliki telepon pintar. Terutama kalangan siswa SD dan SMP. Guru yang menjadi wali kelas mereka kebingunan menerapkan sistem belajar daring dengan menyeluruh. “Contohnya seperti saya. Punya murid 12, tapi yang punya HP (handphone) cuma 8. Itu pun punya orang tuanya. Terus yang 4 ini kan enggak punya, mau gimana belajarnya,” kata salah satu guru SD di Kecamatan Kalianda kepada Radar Lamsel, Rabu (18/3/2020). Guru yang mewanti namanya tak ditulis di koran ini mengaku bingung dengan skema belajar daring. Kndalanya, kata dia, karena orang tua murid tidak memiliki telepon pintar. Keadaan inilah yang menyulitkan guru mengirim soal, atau mata pelajaran kepada murid sebagai tugas yang harus dikerjakan sehari-hari. “Kalau mau diantar, kami mau-mau saja. Tetapi bagaimana dnegan rumahnya yang jauh. Benar ini pengabdian, tetapi kami juga butuh diperhatikan,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP mengenai persoalan itu. Terkait masalah metoda belajar di rumah, Thomas menyebut bahwa guru memiliki dua pilihan. Sistem daring atau luring. Kalau daring, semua wali kelas wajib membentuk grup kelas. Tugas wali kelas setiap hari memberikan materi dan tugas melalui grup kelas. “Sedangkan wali kelas mendapat materi atau tugas tiap hari dari masing-masing guru mapel. Sehingga wali murid dilibatkan dalam hal ini,” katanya. Kalau metode luring, lanjut Thomas, guru mapel memberikan tugas dalam bentuk hardcopy. Seperti misalnya anak murid diberikan tugas menghapal surat-surat pendek. Pada saat masuk nanti, guru akan menagih hapalan itu kepada anak muridnya. Kalau wali murid tidak memiliki telepon pintar, Thomas menyarankan guru menerapkan sistem luring. “Akan lebih baik pakai sistem offline atau luring tadi,” katanya. Jika melihat skema luring, artinya guru harus memberikan soal mata pelajaran secara langsung ke rumah wali murid. Teknisnya, kepala sekolah, guru maupun wali kelas yang mengatur seperti apa caranya kerjanya supaya sistem luring berjalan maksimal. Radar Lamsel sempat menyinggung masalah ongkos atau transport untuk guru yang mengantar tugas untuk anak muridnya. Namun Thomas menjawab dengan bijak. “Ikhlas pengabdian,” ucapnya. Sama halnya di wilayah Candipuro, Kepala Sekolah MI Miftahul Ulum Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Ika Susanti, S.Pd.I mengatakan, setelah dikeluarkanya surat edaran Pemkab Lamsel tentang pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, selama 14 hari peserta didik diliburkan untuk kesekolah. Namun sambung dia, selama proses itu, KBM tetap berjalan dengan meberlakukan daring sistem. “ Dimana implementasinya, para peserta didik selama proses KBM dirumah didampingi oleh orang tua. Namun sebelumya, para peserta didik sudah terlebih dahulu diberikan materi pembelajaran oleh guru, selama kurun waktu yang sudah ditetapkan,” kata Ika Susanti kepada Radar Lamsel di lingkungan sekolah MI Miftahul Ulum Beringin Kencana Candipuro, Rabu (18/3). Kemudian sambungnya, meski demikian para guru harus tetap memantau perkembangan peserta didiknya. Mereka tetap mengevaluasi pembelajaran dengan jarak jauh. “ Selama proses itu para guru juga tetap melakukan pemantauan,  perkembangan serta mengevlauasi pembelajaran peserta didik dari jarak jauh, bisa melalui group di Whats App android,” ucap dia. Bagi orang tua wali murid yang terkendala tidak memiliki smart phone, para orang tua wali murid diarahkan untuk menyerahkan langsung, hasil pembelajaraan anaknya kepada pihak sekolah. “ Wali peserta didik yang tidak memiliki smartphone, kami arahkan untuk menyerahkan langsung kepada pihak sekolah,” imbuhnya. Dalam masa libur kesekolah selama 14 hari itu, para orang tua wali murid, diimbau untuk lebih ekstra memperhatikan aktivitas anak diluar rungan dan menyarankan kepada orang tua untuk sementara sang anak diarahkan bermain dlilingkungan rumah atau dihalaman rumah. “ Dengan begitu para orang tua lebih mudah memantau aktivitas anak agar lebih aman. Upaya sementara selama 14 hari ini, untuk mencegah sang anak agar tidak terpapar virus dan sekaligus untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjangkit ditengah masyarakat,” terangnya. Senada, dikatakan oleh salah seorang guru SD Negeri Purwodadi Kecamatan Waysulan Kuat (50), dimana pihaknaya pun menghimbau kepada para orang tua wali murid selama 14 hari masa libur kesekolah. Para orang tua diharapkan untuk menerapkan PHBS di rumah. “ Kami pun mengimbau para orang tua wali murid untuk tetap menjaga kesehatan sang anak dengan menerapkan pola hidup bersih dan  sehat serta menganjurkan banyak mengkonsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan agar kesehatan tetap terjaga,” kata Kuat. Terpisah, salah seorang orang tua wali murid SD Negeri I Titiwangi Joko Susilo (49) mengatakan, untuk melindungi keluarganya dari kemungkinan terpapar Covid-19 dan demi memtus mata rantai penyebarannya, dirinya sudah mempersipakan beberapa kebutuhan pelindung diri seperti masker dan handsanitizer. “ Untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami menerapkan PHBS dirumah. Selain itu perlengkapan pelindung diri seperti masker dan handsanitizer juga tidak ketinggalan,” ujar Joko Susilo. (rnd/Cw2)

Sumber: