Kapolres Lamsel: Hindari Keramaian Demi Keselamatan

Kapolres Lamsel: Hindari Keramaian Demi Keselamatan

KALIANDA - Polres Lampung Selatan tidak akan memberi izin keramaian dalam bentuk apapun. Polisi bakal menindak pihak yang mengadakan perkumpulan. Meski tegas, tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo S.IK.,M.M. mengimbau seluruh lapisan elemen masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan masyarakat yang berlumpul pada satu titik dalam waktu tertentu. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 yang sudah menjadi pandemik di dunia. Menurut Edi, sekaranglah kesempatan semua pihak untuk bersatu mengedepankan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi. Bukan itu saja, Edi juga masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing setidaknya dalam waktu 14 hari. \"Melalui imbauan persuasif, kami meminta masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jika harus keluar agar dapat menjaga jarak minimal 1 meter. Hindari keramaian, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun,\" katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (26/3/2020). Edi menegaskan penindakan tersebut sesuai dengan arahan orang nomor satu di jajaran kepolisian, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui maklumatnya. Kapolri telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk menindak tegas masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan instruksi itu dikeluarkan lewat surat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, pihak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia dapat menindak seluruh masyarakat yang melanggar. \"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" katanya. Secara rinci, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis. Begitu juga dengan event seperti konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval. \"Untuk kegiatan sosial, seperti membagikan masker, cairan disinfektan dan lain sebagainya, dapat disalurkan melalui relawan desa tanggap covid-19 yang telah dibentuk di masing-masing desa. Hindari pemberian bantuan ditempat umum. Jangan sampai niat baik malah dilakukan dengan cara yang kurang tepat,\" katanya. (rnd)

Sumber: