Bawaslu Bekukan Sementara Panwascam

Bawaslu Bekukan Sementara Panwascam

GEDONGTATAAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membantah adanya isu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diundur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Ardnando mengatakan sampai saat ini belum ada surat dari Bawaslu RI terkait dengan Pilkada Serentak 2020 akan diundur. Namun dia membenarkan  adanya penonaktifan sementara panitia Adhoc di bawah naungan Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
“Kalau intruksi resmi mengenai Pilkada yang akan diundur dari Bawaslu RI belum ada, namun  Bawaslu RI mengeluarkan bernomor 255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tanggal 27 maret 2020 lalu mengenai Pemberhentian sementara Panwascam terkait banyaknya tahapan Pilkada yang ditunda,” ungkap Ryan.
Menindak lanjuti terkait SK Bawaslu RI, Ryan mengatakan Bawaslu Pesawaran menerbitkan surat pembekuan sementara untuk panwascam yang sudah direkrut dan dikukuhkan beberapa waktu lalu.
“Para panwascam akan bertugas sampai akhir bulan Maret 2020 ini. Untuk honorium panitia Adhoc Akan diberikan sampai dengan akhir Maret 2020 ini juga,” tambahnya.
Terkait Pilkada Serentak 202 dirinya masih belum menerima keputusan Resmi Bawaslu RI.
\"Hari ini kita menindak lanjuti SK dari Bawaslu RI tersebut. Namun terkait diundurnya Pilkada itu masih dalam proses dan masih banyak pertimbangan dari para ahli apakah Pilkada akan diundur 2021 atau seperti apa belum kita ketahui hasilnya ,\" tutupnya. (arl/esn)

Sumber: