Pulang Kampung, Warga Wajib Lapor!

Pulang Kampung, Warga Wajib Lapor!

CANDIPURO - Tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Dusease ( Covid-19), Kecamatan Candipuro, di tingkat desa, dihimbau untuk mengupdate setiap waktu, terkait informasi perkembangan orang yang datang, baik dari domestik atau pun luar negeri di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu, diungkapkan Camat Candipuro, Wasidi, SE saat rapat terbatas membahas tentang menindak lanjuti, surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) No. 12 Tahun 2020 dan surat edaran Gubernur Lampung No. 045.2/11 18/04/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebarluasan Covid-19 dilingkungan Pemerintahan, di aula Kecamatan setempat, Jumat (3/4). Wasidi menjelaskan, adapun langkah yang dilakukan untuk mendukung terlaksananya hal itu, Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat desa, dihimbau untuk membuka posko Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuanya, agar dapat memantau  perkembangan  informasi bagi setiap warga yang datang, baik dari domestik atau pun luar negeri diwilayah kerjanya. \" Melalui posko One Stop Service ini, Operator tim gugus tugas setiap waktu diharapkan dapat mengupdate dan mendata terkait informasi dan perkembangan orang yang datang baik domestik atau luar negeri, di desanya masing-masing, \" terangnya. Dimana sambung dia, mekanisme pelaporan dapat disampaikan satu pintu dari tim gugus tingkat desa ke tim gugus tugas tingkat kecamatan, \" kemudian,  informasi tersebut akan di sampaikan kepada Pemkab Lamsel,\" tambah Wasidi. Ia menyebut, posko percepatan penaganan Covid-19 yang disiagakan di setiap desa juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kedatang pemudik, yang diprediksi akan pulang lebih awal di pertengahan April mendatang. \" Melalui posko ini, warga yang datang dari domestik dan luar negeri harus melapor ke posko  ini. Lalu, Tim gugus tugas, selain mendata dan memeriksa kesehatannya, mereka juga akan diberikan edukasi seputar Covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya, \" ujarnya. Dia mengatakan, posko Siaga Covid-19 itu, maksud dan tujuannya jelas yakni, agar penyajian laporan hasil monitoring Tim gugus tugas dari tingkat desa dan Kecamatan, setiap waktu ikhwal perkembangan Covid-19 kepada pemerintah, agar dapat berjalan cepat, efektif, efesien. \" Upaya ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, di Lamsel, \" pungkasnya. (CW2)

Sumber: