Imbau Desa dan Tokoh Agama Tingkatkan Pengawasan

Imbau Desa dan Tokoh Agama Tingkatkan Pengawasan

PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas mengharapkan pemerintah desa dan pengurus masjid meningkatkan  sterilisasi masjid sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Palas, Rika Wati S.STP, MM pada saat menggelar rapat koordinasi pencegahan bersama jajaran unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan tokoh agama. Dalam kesempatan tersebut Rika mengatakan, meskipun pemerintah pusat dan organisasi islam telah mengeluarkan imbauan peniadaan solat Jumat selamat pandemi Covid 19. Namun imbauan tersebut diserahkan langsung oleh kepada pemerintah desa dan pengurus masjid. “Salah satu bahasan rapat ini yakni pelakasanaan solat Jumat diwilayah Palas selama pandemi Covid 19. Walaupun sudah ada imbauan peniadaan solat Jumat, namun kami menyerahkan langsung kepada pemerintah desa dan para ulama untuk mengambil keputusan,” kata Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, disela kegiatan rapat tersebut. Rika mengakui, pelaksanaan solat Jumat  yang melibatkan jamaah yang cukup banyak tentu saja memiliki potensi penyebaran Covid 19. Dalam rapat tersebut, kata Rika, semua kepala desa dan tokoh agama tetapa melaksanakan solat Jumat. Naman, sambung Rika, pihaknya tetap mengimbua pemerintah desa untuk meningkatkan pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan masjid, terutama pada saat solat Jumat. “ Karena Palas ini memang masih zona hijau. Semua kepala desa dan tokoh agama memutuskan untuk tetap melaksanakan solat jumat. Tapi kami juga menekankan protokoler kesehatannya harus dikuatkan, sterilisasi dengan desinfektan di lingkungan masjid juga harus ditingkatkan,” sambungnya. Sementara Wakil Rais Syuriah PWNU Lampung Kyai Soleh Bajuri mengatakan, meskipun PBNU telah mengeluarkan imabuan peniadaan solat Jumat selamat pandemi Covid 19. Namun pihaknya tetap melaksanakan solat Jumat selama wilayah Kecamatan Palas masih dinyatakan sebagai zona hijau. “Kalau dari imabuan pengurus pusat PBNU, solat Jumat masih tetap bisa dilaksanakan. Namun tidak melupakan protokoler kesehatan. Karena yang namanya menjaga jiwa ini sebagai kewajiban agama  dan pemerintah juga,” ucapnya. Pimpinan Pondok Pesantren Raudlotusolihin Desa Bumi Restu ini menjelaskan, yang perlu mendapat pengawasan ketat yaitu pendatang dari luar daerah. “Protokol kesehatan di tiap masjid juga akan ditingkatkan, terutama pendatang dari luar daerah untuk sementara waktu untuk tidak ikut melaksanakan solat Jumat,” pungkasnya. (vid)

Sumber: