Dewan Pelototi Minimnya APD Puskesamas
CANDIPURO - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sutanto menyoroti minimnya Alat pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas di sejumlah Puskesmas di Lampung Selatan. Bersama Ketua Komisi III Sulastiono dan Edi Waluyo dari Fraksi PAN, mereka menyoroti oprasional perizinan ruangan Puskesmas Rawat Inap (PRI) Candipuro yang sampai saat ini, belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sutanto mengatakan, ada beberapa point penting yang menjadi perhatian serius pihaknya dalam reses di Puskesmas Candipuro tersebut. \" Kami mengecek kesiapan sarana dan prasarana penunjang tenaga medis, dalam rangka melakukan serangkaian tindakan kesehatan dalam mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat,\" ungkap Agus Sutanto saat dihubungi Radar Lamsel, (6/4). Hasilnya kata dia, diketahui bahwa dari 60 orang tenaga kesehatan yang bertugas di PRJ Candipuro, kelengkapan APD seperti Hazmat suit, Hansanitizer dan masker masih minim serta belum ada selasar Kapsul khusus guna merujuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menuju Rumah Sakit. \" Ya, seharusnya semua tenaga medis sudah melengkapi dirinya menggunakan APD lengkap saat melakukan penanganan medis, baik bagi OTG, ODP dan saat merujuk pasien yang mengarah ke PDP ke Rumah Sakit, ditengah kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia, agar shefty saat bertugas. Namun faktanya PRJ baru memiliki 42 APD lengkap yakni, dua APD dari Dinkes dan 40 APD lengkap yang dibiayai melalui anggaran Puskesmas setempat, \" tuturnya. Kemudian sambung dia, tak luput pihaknya pun menyoroti, ikhwal belum di fungsikannya ruang Puskesmas Rawat Jalan yang telah berdiri pada akhir tahun 2019 itu, hinga saat ini akibat belum dikeluarkan izin oprasionalnya, oleh Pemerintah Pusat. \" Diketahui dari hasil komunikasi bersama pihak PRJ Candipuro, bahwa gedung yang sejatinya guna operasional PRI yang telah berdiri di akhir tahun 2019 lalu, belum dapat beroperasional,\" ujarnya. Sebab, lanjutnya ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh PRJ Candipuro diantaranya, \" belum adanya tenaga dokter gigi di Puskesmas tersebut,\" ucapnya. Menyikapi hal tersebut, segera pihaknya akan berkoordinasi bersama Pemkab Lamsel, guna mencari win-win solution.\" Terkait hal tersebut, kami segera akan berkoordinasi bersama Pemkab Lamsel, dalam rangka mencari solusi untuk memgatasi persolan tersebut, \" imbuhnya. Senada dikatakan oleh, Kepala UPT PRJ Candipuro Sunardi, ia mengatakan perihal masih minimnya APD seperti masker, Hansanitizer dan Hazmat Suit lengkap, ia mengakuinya. Meski begitu, pihaknya masih berupaya menanggulangi hal tersebut, melalui alokasi anggaran yang ada di Puskesmas Candipuro itu. \" Melalui Kepres No. 4 tahun 2020 yang memuat uapaya pencegahan serta memutus rantai penyebaran Covid-19, sangat dimungkin bagi Puskesmas Candipuro untuk menarik alokasi anggaran bulan kedepan, untuk ditarik pengalokasian anggarannya ke bulan ini, untuk menaggukangi hal tersebut, \" kata Sunardi. Terkait kendala lainya yang dihadapi oleh PRJ Candipuro dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada anggota DPRD Lamsel saat kunker di Puskesmas tersebut. \" Persolan kendala lainya, kami sudah sampaikam kepada anggota Dewan Lamsel saat kunkernya di Puskesmas Candipuro. Kami berharap kendala tersebut dapat terselesaikan, demi optimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih saat ini ditengah masa Pandemi Covid-19 di Indonesia, \" pungkasnya. (CW2)
Sumber: