Kepastian Gaji 13 ASN Sedang Dikaji
KALIANDA - Kondisi pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia mengakibatkan keresahan dikalangan masyarakat. Dampak dari permasalahan ini, dipastikan menimbulkan efek domino yang dirasakan seluruh kalangan dan profesi. Sejak ditetapkan sebagai darurat virus corona pada 28 Maret lalu, perekonomian masyarakat menjadi tersendat. Kali ini, giliran jajaran pegawai ASN yang was-was lantaran pemerintah pusat tengah mengkaji masalah pemberian gaji 13 dan 14 yang terancam dibekukan untuk penanganan corona. Namun, wacana ini masih dalam pengkajian lebih lanjut oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Sehingga, belum banyak kalangan pegawai negeri yang mengetahui rencana tersebut ditingkat daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel dari sejumlah media nasional, dasar pengkajian dalam pemberian gaji 13 dan 14 ASN ini lantaran pandemi Corona. Kondisi ini, mengakibatkan pendapatan negara berkurang cukup signifikan. Berbagai sumber pendapatan negara mengalami kemacetan. Sebab, putaran ekonomi tersendat ditengah kondisi darurat penyebaran virus yang menyerang saluran pernafasan ini. Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati tidak memberikan banyak komentar saat dimintai tanggapannya terkait persoalan ini. Sebab, pihaknya belum memperoleh informasi resmi dari pusat yang berkaitan dengan gaji 13 dab 14 ASN. \"Belum ada informasi dari pusat. Bahkan, belum dapat perintah melalui surat resmi. Sudah dulu ya, saya sedang rapat,\" pungkas Intji via WhatsApp, Selasa (7/5) kemarin. Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Lamsel, Nurmali Rizal belum mau memberikan banyak komentar ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Sebab, persoalan gaji 13 dan 14 masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah pusat. Namun demikian, sebagai abdi negara pihaknya tidak bisa banyak berbuat jika hal itu benar terjadi. \"Itu masih dikaji. Kalau memang benar ya kita harus patuh. Apapun kebijakan pusat harus kita jalankan. Karena memang kita adalah abdi negara,\" ungkap Nurmali. Dia berharap, pemerintah pusat harus mempertimbangkan secara bijak dalam melakukan kajian gaji 13 dan 14. Sebab, insentif tambahan tersebut menjadi sumber penghasilan yang dinantikan guna memenuhi kebutuhan hari raya dan persiapan sekolah anak-anak. \"Kalau harapan kami sih jangan sampai gaji 13 dan 14 ini kena dampak virus corona. Tapi kami yakin pusat punya pertimbangan dan tidak asal mengambil kebijakan,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: