Kejari Lamsel Beri Sembako Untuk Pegawainya

Kejari Lamsel Beri Sembako Untuk Pegawainya

KALIANDA - Pandemik covid-19 memang menimbulkan banyak persoalan. Tak dipungkiri, wabah virus mematikan ini membuat gejolak di sektor perekonomian. Dalam hal ini jual beli. Salah satu yang tengah dirasakan saat ini adalah kesulitan ekonomi. Baik pemerintah dan swasta tengah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat. Baik berupa alat kesehatan dan makanan. Hal itulah yang coba dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Institusi yang memiliki slogan \'Satya Adhi Wicaksana\' ini menunjukkan kepedulian kepada para pegawainya. Sedikitnya ada 70 pegawai yang bekerja di kantor pengacara negara ini diberi bantuan sembako. Di dalamnya berisi beras, gula, mie instan, minyak kelapa, dan kebutuhan dapur lainnya. Penyerahan bantuan kepada pegawai ini dilakukan langsung oleh pejabat Kejari Lampung Selatan. Wajah pegawai yang menerima pun nampak semringah. Salah seorang pegawai Kejari Lampung Selatan, mengaku senang karena telah diberi bantuan. Meski hanya seadanya, pria ini tetap bersyukur. \"Untung masih ada yang ngasih bantuan. Saya secara pribadi tidak melihat nilai, tetapi lebih ke rasa sosial. Artinya pejabat di sini mempedulikan kami,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (8/4/2020). Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, S.H. mengatakan pemberian bantuan sembako itu memang ditujukan untuk para pegawai di institutnya. Kunto juga mengamini jika bantuan yang diberikan hanya seadanya. Namun Kunto meminta pegawai tidak melihat dari sisi itu. Tujuan sebenarnya adalah membantu pegawai. \"Iya, kita bagi sembako buat pegawai. Enggak banyak, tapi lumayan untuk menambah komposisi bahan dapur selama beberapa hari ini,\" katanya. Apakah ada rencana memberikan bantuan kepada masyarakat? Kunto menyebut sementara ini bantuan hanya diberikan khusus internal saja. Lebih lanjut, Kunto mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk membantu masyarakat banyak. Tetapi keinginan itu cukup sulit diwujudkan karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. \"Enggak, kita intern saja. Kalau sampai keluar (masyarakat\'red), kita terkedala modalnya. Alhamdulillah, walau tidak banyak, kami bisa berbagai dengan orang-orang yang di sini (kejaksaan),\" katanya. (rnd)

Sumber: