Warga Muhajirun Maafkan Penyebar Hoax

Warga Muhajirun Maafkan Penyebar Hoax

NATAR - Warga Dusun Muhajirun, Desa Negara Ratu tidak menunggu waktu lama untuk membukakan pintu maaf bagi AP (22) yang telah meyebarkan berita bohong atau hoax tentang dusun tersebut. Pemuda penebar Hoax Covid-19 itu meminta maaf kepada warga Al-Muhajirun di podium masjid An-nubuwah, kompleks ponpes Alfatah, Natar usai melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah, Sabtu (11/4). Dalam pernyataan permintaan maafnya, AP yang merupakan warga Dusun kaliasin III, Desa Kalisari, Natar ini menyatakan, menyesali apa yang telah dia lakukan. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, nama saya Andika, Umur 22 tahun, warga Dusun Kaliasin III, Desa Kalisari dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Natar pada umumnya, dan warga Dusun Al-Muhajirun, desa Negararatu pada khususnya, atas kesalahan yang telah saya perbuat, yaitu dengan menyatakan dan menyebarkan berita bohong tentang adanya warga Al-Muhajirun yang positif terjangkit virus corona dan semua itu adalah tidak benar. Dan merupakan semata-mata adalah kesalahan dan kekhilafan saya. Maka dari itu sekali lagi saya mohon maaf yang setulus-tulusnya atas kesalahan tersebut yang telah melukai dan meresahkan warga Al-Muhajirun, dan warga Kecamatan Natar pada umumnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, demikian. Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” katanya. Selain itu AP juga membuat video permintaan maaf yang disaksikan aparat terkait untuk diketahui masyarakat Kecamatan Natar. Dalam video tersebut, AP juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kesalahan yang sama, yakni menebarkan berita hoax. “Saya juga mengimbau seluruh warga Kecamatan Natar khususnya dan Lampung pada umumnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang telah saya lakukan, yaitu menyebarkan berita hoax,” katanya. Disisi lain, Kepala Desa Negararatu Herry Putra melalui Kadus Muhajirun Ahmad Khaelani mengaku penerminaan permohonan maaf itu telah berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat baik dari pihak Ponpes Alfatah maupun unsur kepemudaan. \"Semua pihak mengutamakan maaf-memaafkan, masalah hukum juga harus ditutup,\" tuturnya. Dia berharap, adanya kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. \"Kejadian ini bukan hanya pelajaran bagi AP, tetapi bagi saya dan bagi semua masyarakat,\" tegas dia. Sebelumnya, AP diamankan aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, setelah sebelumnya membuat status Whatsapp dengan tulisan “Waspada, Muhajirun sudah ada yang kena Covid-19, Positif nggak hoax.” Pemuda Dusun Al-Muhajirun yang geram awalnya ingin mendatangi langsung pelaku, tetapi dicegah oleh Kepala Dusun. Atas koordinasi dengan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Negararatu akhirnya mempercayakan masalah ini untuk ditangani aparat kepolisian. (Kms)

Sumber: