Izin Melantik Tersumbat Covid-19
KALIANDA - Pandemi Virus Corona (Covid-19) menjadi hambatan Kabupaten Lampung Selatan untuk memiliki jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) definitif. Pasalnya, usulan untuk melantik pejabat hasil seleksi terbuka ditolak hingga 21 April 2020 mendatang. Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto menegaskan, berbagai tahapan dalam seleksi terbuka jabatan Sekkab Lamsel telah dipastikan rampung. Bahkan, pihaknya telah memperoleh rekomendasi dari KASN terkait pelaksanaan seleksi terbuka yang belum lama ini rampung digelar \"Tinggal menunggu izin dari Kemendagri untuk melantik jabatan Sekkab. Tapi, karena kondisi ini ada kebijakan dari pusat untuk menunda sementara waktu. Kalau rekom KASN sudah kita terima 31 Maret kemarin,\" ungkap Puji via telepon, Rabu (15/4) kemarin. Dia menjelaskan, penundaan berbagai kegiatan yang menyangkut usulan mutasi atau pelantikan ditegaskan dalam surat Dirjend Otda Kemendagri nonorĀ 800/19h1/0TDA. Dalam surat resmi ini menegaskan, tentang Penundaan Sementara Usulan Pergantian Seluruh Indonesia Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Usul Mutasi PNS Antardaerah pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVlD-19. \"Surat itu menegaskan agar semua aparatur pemerintahan konsentrasi dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Karena, kondisi ini telah menjadi musibah atau bencana nasional,\" terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, Kemendagri saat ini menutup semua akses pelayanan administrasi untuk sementara waktu. Rencananya, pelayanan online dan tatap muka akan kembali dibuka pada tanggal 21 April 2020. \"Jadi, kita akan kembali mengirimkan surat izin melantik setelah 21 April atau ketika Kemendagri buka pelayanan. Karena, semua berkas administrasi untuk keperluan ini sudah lengkap. Tinggal diluncurkan saja,\" pungkasnya. Seperti diketahui, pansel telah memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka JPTP Sekda telah rampung. Berdasarkan surat nomor 07/PANSEL-JPTP-SD/2020 tentang hasil seleksi terbuka mengumumkan peringkat tiga terbaik dalam kompetisi tersebut. Peringkat I diraih olel Pj. Sekkab Thamrin, S.Sos, M.M dengan nilai 77.77, kedua diduduki Kepala Disparbud Ir. Rini Ariasih dengan nilai 73.51 dan yang terakhir adalah Kepala Disnak dan Keswan drh. Arsyad dengan perolehan nilai 71.61. (idh)
Sumber: