80 Ribu Kartu Pra Kerja untuk Lampung

80 Ribu Kartu Pra Kerja untuk Lampung

KALIANDA - Provinsi Lampung dikabarkan memperoleh jatah atau kuota sebanyak 80 ribu jiwa dalam program kartu pra kerja yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendaftar secara mandiri melalui sistem online.   Namun sayangnya, Radar Lamsel belum bisa memperoleh informasi lebih jelas terkait teknis program pusat yang dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut. Pasalnya, dua nomor telepon Kepala Disnaker Lamsel, Anas Anshori saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif, Kamis (16/4) kemarin.   Sementara itu, informasi kuota kartu pra kerja untuk Provinsi Lampung sebanyak 80 ribu jiwa disampaikan oleh Pj Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi dihari yang sama. Namun, secara teknis Thamrin juga belum mengetahui secara gamblang.   \"Pendaftaran nya bisa dilakukan secara mandiri melalui sistem online. Kalau tidak salah, laporan dari Disnaker sudah ada sekitar 7.000 an pendaftar dari kabupaten kita yang sudah terdaftar secara online,\" ungkap Thamrin via telepon.   Dia meminta, Disnaker melakukan sosialisasi program tersebut sampai dengan pelosok desa. Sebab, dalam hal ini Disnaker yang memiliki tugas membantu warga yang terdampak PHK dalam pendaftaran program kartu pra kerja   \"Disnaker memiliki tanggungjawab membantu masyarakat kita yang terdampak PHK. Salah satunya dengan memfasilitasi sistem jaringan online. Apalagi saat ini sudah banyak kantor desa yang memiliki jaringan online. Itu bisa dimanfaatkan,\" tegasnya.   Selain itu, pihaknya memastikan Disnaker telah memiliki lima petugas operator yang siap membantu. \"Tapi, dalam kondisi covid-19 ini silahkan menyesuaikan jadwal Kantor Disnaker. Atau bisa melihat informasinya dari internet,\" pungkasnya. (idh)  

Sumber: