Eksistensi Dewan Tergerus Kehati-hatian
KALIANDA – Suhu parlemen Lampung Selatan menghangat. Sejumlah legislator kabupaten ini mempertanyakan Sekretaris DPRD Lamsel yang dinilai terlambat dalam mengambil sikap. Eksistensi dewan mulai dipertanyakan konstituen di tengah wabah covid-19. Sebagian wakil rakyat menilai mesin kelembagaan legislatif ini belum bergerak masif. Wakil rakyat tidak semua diam dan tidak semua bergerak, ada yang bergerak kendati petanya melalui fraksi-fraksi bukan kelembagaan. Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lamsel Hamdani menilai situasi di tubuh lembaga DPRD Lampung Selatan saat ini memang dilema. Satu sisi rakyat membutuhkan wakilnya, sisi lainnya justru bertentangan dengan protokol covid-19. “ Dilema. Kesannya anggota dewan tidak bergerak, bergerak sendiri-sendiri tanpa ada kesamaan persepsi kelembagaan. Kalau bergerak bersamaan akan lebih terarah lagi,” kata Hamdani kepada Radar Lamsel, Kamis (16/4/2020). Dimata Sekretaris Fraksi PKB Lamsel ini secara kelembagaan DPRD Lamsel saat ini belum melakukan apapun, kendati melakukan apa-apa itu bersifat masing-masing fraksi. “ Saya agak menyayangkan, kok lambat. Maksudnya disaat seperti ini peran harus dimaksimalkan. Kalau hari ini (Sekwan) baru mau konsultasi (reses door to door) wong provinsi saja sudah jalan kok,” sesal Hamdani. Kader PKB Lamsel ini menilai seharusnya kesekretariatan bergerak konsultasi sejak awal bulan. Sebab di kabupaten lain parlemennya sudah bergerak, bergerak bersamaan. Bukan sporadis masing-masing dewan. “Harus gerak dari awal bulan. Kabupaten lain sudah bergerak, PKB se Sumatra misalnya, kami tahu di beberapa daerah sudah mulai door to door. Bukan sporadis masing-masing dewan. Terus terang dewan sekarang beban moral, harapannya kita ada tapi eksistensi dewan tidak kelihatan. Masih kata Hamdani, bahwa langkah Sekwan yang dalam hal ini berasaskan kehati-hatian sejatinya juga dipahami oleh anggota DPRD Lamsel. Karenanya ia berpendapat lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Fraksi PKS DPRD Lamsel pun demikian menyayangkan keterlambatan Sekwan untuk membahas ini dikalangan parlemen. Komunikasi dengan BPK maupun Sekwan DPRD Provinsi Lampung justru baru berjalan usai suhu di parlemen menghangat. “ Secara fungsi DPRD Lamsel nggak boleh berhenti. Sejak surat pertama keluar di lingkup fraksi sendiri memang sudah terjadi perdebatan. Kalau baru sekarang dikomunikasikan ya, saya sangat menyayangkan keterlambatan ini. Idealnya kita bahas sejak awal bulan, kalau saat ini banyak regulasi yang mesti ditempuh, kemungkinan baru tanggal 19 paling cepat,” ujar Andi Apriyanto legislator Fraksi PKS Lamsel menanggapi langkah Sekwan DPRD Lamsel. Kendati begitu, Andi tetap menghormati kehati-hatian Sekwan DPRD Lamsel disisi lain Andi menyayangkan fungsi DPRD Lamsel belum terlihat berjalan. “ Harusnya dari awal-awal tetapi di awal-awal ada surat bahwa Banmus dan tidak ada agenda. Kalau komunikasi baru berjalan saat ini naif sekali, tetapi kami tetap menghormati kehati-hatian tersebut,” ujar politisi Fraksi PKS ini. Terpisah, Ketua Fraksi NasDem Supri juga angkat bicara. Supri menilai bukan masalah Sekwan kaku atau lambat. Kalau memang aturan reses door to door tidak menyalahi maka segera dilaksanakan. “Acuannya pun memang sudah ada DPRD Provinsi Lampung pun sudah jalan, kami komunikasi dengan narsum dari Kemendagri beliau mengatakan yang penting teknisnya. Kalau memang aturan itu tak menyalahi hemat saya, nggak masalah. Yang pasti jutlak juknisnya ada. Kalau nabrak aturan ya riskan juga tapi kalau memang dari aturan tak apa kenapa tidak,” jelasnya. Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Lamsel Sidik Maryanto punya pandangan berbeda. Unsur pimpinan dan wakil ketua DPRD Lamsel kata dia menindaklanjuti Inpres edaran Menkue edaran Kapolri, edaran Gubernur serta Bupati, reses memang ditiadakan. “ Saya sebagai ketua Fraksi Golkar, memberi masukan selagi menjalani reses tidak menabrak aturan kita menuntut dilakukan reses. Item reses ada biayanya, tapi kalau memang semua pembelanjaan dan lain-lain bisa dialihkan ke sembako untuk konstituen tentu kita merubah RKA juga. Tapi kl merujuk edaran maka kita menyalahi aturan,” ujar Sidik. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Lamsel, Samsurizal Ari mengatakan, komunikasi dan koordinasi tengah dilakukan untuk memuluskan rencana tersebut. Dia mengatakan, jika kegiatan reses salah satu formulasi yang sangat mungkin dilaksanakan guna membantu masyarakat pada kondisi saat ini. \"Komunikasi masih kita jalin. Sabar, mungkin dua atau tiga hari kedepan ada hasilnya,\" kata Samsurizal via telepon, Rabu (15/4) kemarin. Pihaknya, sangat yakin jika wacana reses door to door ditengah pandemi covid-19 bisa menjawab pertanyaan publik yang menganggap jajaran parlemen \'tiarap\' dalam kondisi ini. Asalkan, output dari reses yang dilaksanakan bisa tersampaikan dan membawa manfaat bagi masyarakat. \"Jika sudah ketemu aturan atau dasarnya pasti langsung kita laksanakan. Karena yang namanya reses kan mengumpulkan orang banyak. Tetapi kondisi ini tidak diizinkan. Selama output nya jelas, door to door kami rasa tidak masalah,\" imbuhnya. (ver)
Sumber: