Reses Gaya Baru Kedepankan Kualitas
KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan tak bergeming alias tak diam saja di masa pandemi covid-19. Menyusul kepastian reses yang dihasilkan dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) kemarin. Reses anggota DPRD Lampung Selatan akhirnya bakal digelar pada 26 - 30 April 2020, mendatang. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat ini bakal dilakukan dengan metode yang berbeda ditengah pandemi virus corona (covid-19). Informasi ini disampaikan Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi saat dikonfirmasi, Senin (20/4) kemarin. Dia menegaskan, jadwal reses anggota DPRD ini diputuskan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) DPRD yang baru saja digelar. \"Ya, reses sesuai dapil masing-masing anggota DPRD akan kita mulai pada 26 - 30 April 2020. Kita terapkan dengan metode berbeda dari biasanya ditengah kondisi ini,\" ungkap Hendry via telepon. Dia menegaskan, protokoler kesehatan dan imbauan pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi covid-19 bakal dikedepankan dalam kegiatan reses tersebut. \"Kita tidak akan melibatkan banyak masyarakat seperti biasanya. Paling banyak 10 orang masyarakat di setiap titik lokasi seperti aparatur desa dan para tokoh saja,\" tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memastikan bakal sebesar-besarnya fokus penanganan covid-19 bagi masyarakat. Di samping itu, menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat juga tetap menjadi hal yang utama. \"Kita akan dengarkan aspirasi masyarakat ditengah kondisi covid-19 ini. Karena reses adalah kegiatan yang wajib dilakukan anggota DPRD di dapilnya masing-masing. Kita bakal mengedepankan kualitas reses bukan kuantitas atau jumlah peserta nya. Kapasitasnya mungkin 10-15 orang saja sesuai maklumat POLRI,\" pungkasnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Samsurizal Ari enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait reses tersebut. Dia menegaskan, jika hasil keputusan Banmus Rapim hanya boleh disampaikan oleh Ketua DPRD. \"Tadi sudah jelas disampaikan oleh Ketua DPRD hasil rapat Banmus hari ini. Kami rasa sudah cukup jelas,\" pungkasnya. Untuk diketahui, anggaran yang mesti digelontorkan untuk reses anggota DPRD Lampung Selatan nominalnya berkisar Rp 28 juta per orang. Sementara jumlah wakil rakyat di DPRD Lamsel terdapat 50 personil, secara matematis anggaran yang mesti digelontorkan untuk masa reses berkisar Rp 1,4 miliar.(idh)
Sumber: