Solat Tarawih di Masjid Harus Ikuti Protokol Kesehatan
SRAGI – Solat Tarawih di masjid tentu saja memiliki potensi penyebaran Covid-19. Meski pelaksanaan Tarawih di Kecamatan Sragi belum dilarang, namun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi mengimbau setiap desa melaksanakan solat Tarawih sesuai dengan protokoler kesehatan. Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi Sucipto mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Sragi terus memberikan sosialisasi di setiap desa terkait pelaksanaan solat Tarawih di masa pandemi Covid-19 ini. “Meski sudah ada imbauan dari pemerintah pusat agar solat Tarawih dilaksanakan di rumah. Namun masyarakat Sragi tetap ingin melaksanakan Tarawih di masjid, kita juga tidak bisa melarang tapi pelaksanaan solat Tarawih di masjid ini diharapkan bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Sucipto memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis (23/4). Sucipto menjelaskan, jika masyarakat tetap ingin melaksanakan solat Tarawih, pemerintah desa harus melaksanakan protokol kesehtan. Diantaranya menyediakan sarana mencuci tangan dan mewajibkan jamaah menggunakan masker. “Sudah kami sosialisasikan, jika ingin melaksanakan solat Tarawih berjamaah di masjid, pemerintah desa dan pengurus masjid harus mewajibkan jamaah untuk mencuci tangan dan mengenakan masker. Serta mengatur jarak ketika solat, minimal satu meter,” jelas Sucipto. Menurutnya, pelaksanaan solat Tarawih di masjid ini tentu saja berpontenis terjadi penyebaran Covid-19. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus. “Berpontensi, karena solat Tarawih ini menyebabkan keramaian. Namun jika protokol kesehatannya dijalankan, penyebaran virus Covid-19 ini bisa dihindari,” terangnya. Sementara itu Plt Camat Sragi Hipni mengaku, selain mewajibkan jamaah untuk mencuci tangan dang mengenakan masker pihaknya juga mengimbau masyarakat yang tengah menjalankan isolasi diri tidak diperkenankan untuk mengikuti solat Tarawih di Masjid. “Masyarakat yang baru datang dari luar daerah juga tidak boleh ikut solat di masjid. Harapan kami dengana danya sosialisasi ini penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan,” harapnya. (vid)
Sumber: