Jangan Melintas Jika Tak Mau Kembali
BAKAUHENI – Aturan ketat mulai diterapkan institusi Polri di Pelabuhan Bakauheni. Polda Lampung, selaku pemegang teritorial tertinggi menyekat kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Senin (27/4/2020), sedikitnya ada 18 kendaraan yang diminta kembali ke arah asalnya. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ASDP, Dinas Perhubungan, BPTJ Pengelola Jalan Tol, dan pihak-pihak lainnya. Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan paham dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, anggotanya juga memberikan penjelasan yang persuasif. “Pada prinsipnya kita sudah mengembalikan sekitar ada 18 kendaraan. Kita berikan penjelasan, kemudian mereka menyadari dan balik arah,” katanya kepada awak media saat mengunjungi Pelabuhan Bakauheni. Personel TNI dan Polri myang berjaga, lanjut Purwadi, juga bertugas memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat maupun pengendara yang masih saja ‘nekat’ melintas. Memang ada beberapa yang dikecualikan seperti petugas keamanan, dan logistik. Jika ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang hendak pulang ke Indonesia, Polri akan membantu mereka. “Tetapi dengan catatan setelah terdaftar di sini, pulang sampai rumah. Mereka berstatus ODP sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” katanya. Purwadi berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. Lulusan Akpol 1988 ini meyakini penyebaran Covid-19 bisa dicegah jika masyarakat menjaga jarak (sosial distancing), menggunakan masker, cuci tangan, dan hindari pertemuan. Sebagai tambahan, jaga diri dan jaga keluarga. Hal ini sudah disampaikan dalam rapat. “Kami sudah mengantisipasi bagaimana bila orang nekat menebeng kendaraan truk untuk mudik itu. Nanti akan kita sampel dan sampai saat ini belum ditemukan adanya truk yang membawa orang. Tapi kita sudah antisipasi, saya pikir selain di Lampung, pihak di Merak juga sudah mengantisipasi,” katanya. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK menambahkan selain di Pelabuhan Bakauheniu, penyekatan kendaraan juga dilakukan di wilayah lain. Salah satunya wilayah perbatasan antar kabupaten ke kabupaten, maupun kabupaten ke kota. Begitu npula sebaliknya. “Ya, ada penyekatan di kabupaten lain,” ucapnya. Terpisah, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan pers rilis mengenai perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung. Salah satu yang di sampaikan terkait pembatasan penyebrangan melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Di mana sejak Senin (27/4) pembatasan penyebrangan mulai berlaku. Nunik -sapaan akrab Chusnunia- mengatakan pembatasan penyebrangan ini berlaku bagi penyebrangan penumpang baik yang pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan berpenumpang lainnya. \"Mulai 27 April smpai 31 mei perlintasan Bakauheni-Merak tidak melayani penyeberangan bagi pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi, kendaraan umum angkutan orang, mini bus dan bus. Penyeberangan pengangkutan tetap dilakukan untuk menyeberangkan logistik atau kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan Covid-19, pemdam kebakaran, ambulance dan mobil jenazah,\" beber Nunik saat diwawancarai di Posko Penanganan Covid-19 di Balai Keratun Provinsi Lampung. Dia menambahkan, bagi penumpang yang telah membeli tiket tersebut silakan mengajukan pengembalian tiket melalui website www.ferizy.com. Selanjutnya, melihat jumlah penambahan pasien terkonfirmasi positif berjumlah 42 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 69 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 3244 orang, Nunik menghimbau masyarakat tidak lengah. Justru jumlah pasien terkonfirmasi bertambah terus untuk di Lampung. \"Jika melihat grafik Covid-19, meskipun Lampung masih zona hijau namun beberapa hari ini terjadi peningkatan kasus untuk itu. Maka kami menghimbau masyarakat di provinsi Lampung untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan sebisa mungkin berada di rumah, selalu menggunakan masker jika terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah. Kemudian tetap melakukan social distancing dan menghindari kerumunan. Serta terapkan pola hidup bersih dan sehat dan serta rajin untuk cuci tangan dengan menjaga diri sendiri sekaligus menjaga keluarga dan kerabat dekat kita,\" tandasnya.(rnd/rnn)
Sumber: