SHUN Ditahan Jika Siswa Konvoi Kelulusan!

SHUN Ditahan Jika Siswa Konvoi Kelulusan!

KALIANDA - MKKS SMK Kabupaten Lampung Selatan berkoordinasi dengan Polres Lamsel untuk mengantisipasi konvoi kelulusan pada 2 Mei nanti. Pasalnya, waktu kelulusan kerap kali dimanfaatkan oleh para siswa untuk merayakan keberhasilan mereka. Rabu (29/4/2020), Ketua MKKS Lamsel, Drs. Harminto, menyampaikan hal itu secara langsung kepada Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK. Harminto mengatakan pihaknya memang sengaja menggandeng kepolisian untuk mencegah arak-arak atau konvoi. Dia khawatir jangan sampai di masa social distancing, apalagi di bulan Ramadan ada kegiatan yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas. Harminto mengatakan perayaan kelulusan dengan cara seperti itu bisa membahayakan orang lain. \"Tapi yang paling menjadi sorotan karena ada perkumpulan orang-orangnya. Ini rentan menjadi karena bisa menjadi media tertularnya covid-19,\" katanya. Selain dengan polisi, pihak sekolah juga memberikan imbauan secara langsung melalui orang tua murid. Langkah ini dilakukan agar ortu mampu mencegah anak-anaknya yang ingin keluar rumah. Sebagai bentuk penegasan, Harminto meminta Polres Lamsel mempertimbangkan anak-anak yang ikut konvoi diberi catatan merah dalam SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). \"Karena ini hal yang serius. Sekolah juga akan melakukan langkah-langkah tegas. Misalnya tidak akan mengeluarkan surat keterangan lulus jika siswanya terlibat konvoi di luar ketentuan yang ada,\" katanya. Sementara itu, Kapolres mengamini jika MKKS telah meminta bantuan Polres Lamsel untuk mencegah kegiatan konvoi kelulusan siswa pada 2 Mei mendatang. Kapolres mengatakan pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada siswa yang ikut konvoi kelulusan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, hal itu telah melanggar aturan karena mengumpulkan orang banyak. \"Sanksinya akan bubarkan. Kita berharap pihak sekolah bisa menghimbau kepada ortu dan murid saat ini tidak berkumpul atau merayakan kelulusan dengan hal-hal yang tak perlu,\" katanya. Terkait pembahasan MKKS yang meminta Polres Lamsel memberikan catatan merah dalam SKCK kepada siswa yang ikut konvoi, Edi menjawab diplomatis. Menurut Edi, hal itu bisa saja dilakukan. Jika siswa menyadari, konvoi secara tidak langsung sudah melanggar ketertiban umum. Belum lagi aturan perkumpulan yang ditabrak karena kondisi saat ini berada di tengah pandemi. \"Jadi kami sarankan, lebih baik di rumah saja. Tidak perlu ikut konvoi, rayakan kelulusan dengan keluarga di rumah. Itu lebih baik ketimbang membuat kegaduhan di luar,\" katanya. (rnd)

Sumber: