Butuh Uang Untuk Beli Sabu, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
KEDONDONG - Ketergantungan narkoba membuat dua orang warga dari Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau nekat melakukan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) di Dusun Lambang Sari, Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong. Menurut keterangan salah seorang pelaku berinisial (A), dirinya dan rekannya (I), warga Desa Padang Cermin nekat mencuri kendaraan jenis motor honda kharisma milik salah satu warga Dusun Lambang Sari, Desa Kertasana hanya demi membeli narkoba dan harus mengambil resiko berurusan dengan aparat Polsek Kedondong. \"Motor yang kami curi itu kami jual dan hasil nya dibagi untuk membeli sabu Rp 400 ribu, saya baru satu kali maling motor. Dan untuk sabu saya baru memakai selama 2 kali ini,\" ujar salah seorang pelaku berinisial (A) yang berhasil di ringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Kedondong, Jumat (22/5). Terpisah, Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi S.Sos mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polsek Kedondong berhasil meringkus pelaku curanmor dirumahnya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kedondong. \"Kronologisnya, kedua pelaku ini mencuri motor disalah satu rumah warga yang sudah menjadi target mereka dengan mencongkel jendela rumah korban. Lalu pelaku membawa motor milik korban dan sempat juga mengambil handphone milik korban di lemari,\" ungkap Kapolsek. Sementara itu, pelaku berinisial (i) masih berada dalam pengejaran, dan pelaku inisial (A) terancam pidana dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. \"Sementara ini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: