Zainudin Segera Diskusi dengan Pemerintah Pusat
KALIANDA – Buntut dari aksi unjuk rasa warga Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni beberapa waktu lalu mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Bahkan, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penegasan itu disampaikan Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum usai menghadiri peringatan Hari Kartini di Aula Sebuku Lamban Balak Bupati Lamsel, kemarin. Menurut Zainudin, perwakilan dari Pemerintah Pusat terkait pembangunan JTTS telah mengatur jadwal untuk bertemu dengan nya dan membahas permasalahan yang muncul terkait pembebasan JTTS. “Mereka merespon baik. Sekarang pikirannya sudah terbuka dan mau melibatkan Pemda soal pembebasan lahan. Artinya, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Bakauheni ada hikmahnya,”ungkap Zainudin. Dari informasi yang diperolehnya, banyak permasalahan yang muncul soal pembebasan JTTS. Bahkan, imbuh Zainudin, dari ratusan kilometer panjang JJTS baru tercatat lahan yang dibebaskan sekitar 17 kilometer. “Faktanya baru 17 kilometer yang selesai. Kami bersyukur juga adanya aksi massa itu. Artinya, pemerintah pusat lebih membuka pikirannya. Saya sendiri juga ingin membantu kedua belah pihak. Baik masyarakat ataupun pemerintah pusat agar segera selesai dan terealisasi,”jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pertemuan dengan perwakilan pembangunan JTTS Zainudin akan memperjuangkan nasib masyarakat yang ada di Dusun Kampung Jering Cilamaya, Desa Bakauheni. “Nanti kita lihat berdasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan soal kepemilikan lahannya. Kalau memang masih ada yang saling klaim, kita cari titik tengah atau solusi yang baik. Agar, tidak ada yang dirugikan soal pembangunan JTTS ini,”pungkasnya. Pernah diberitakan, ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kabupaten Lampung Selatan disoal. Warga Dusun Kampung Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni mengancam akan memblokir pembangunan JTTS apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan soal ganti rugi tanah yang dinilai tidak pro rakyat. Hal tersebut terungkap dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Bakauheni bersama dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lamsel dilingkungan Pemkab Lamsel, Rabu (20/4) kemarin. (idh)
Sumber: