Hindari Penyimpangan Dana, BOP dan RKAS PAUD Harus Sesuai Jutlak-Juknis

Hindari Penyimpangan Dana, BOP dan RKAS PAUD Harus Sesuai Jutlak-Juknis

SRAGI – Dinas Pendidikan Kecamatan Sragi membentuk tim penyusunan laporan pertanggungjawaban biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu terungkap saat, rapat koordinasi (Rakor) yang dipusatkan dilingkungan Disdik Sragi, Selasa (3/5) yang dihadiri Pengawas TK dan SD, Disdik Lamsel, Kepala UPT Disidik, Penilik TK dan SD dan enam Pengelola Kegiatan Guru (PKG) PAUD Sragi. Selain itu, Disdik Sragi juga menekankan kepada tim penyusunan yang berasal dari enam PKG PAUD, Penilik dan pengawas TK dan SD Sragi itu agar dalam penyusunan LPJ BOP dan Rencana Kegiatan Anggaran Satuan (RKAS) harus seusai petujuk pelaksanaan (Jutlak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam Permendiknas No 2 tahun 2016, tentang jutlak dan juknis penggunaan dana bantuan oprasional PAUD. Kepala UPT Pendidikan Sragi, Agus Suprayitno, S.H mengatakan, akhir bulan Mei tahun ini dana bantuan operasional PAUD akan segera turun. “Penyusunan LPJ, BOP dan RKAS PAUD harus segera disusun dan dilaporkan ke Pemkab Lamsel. Itu merupakan salah satu persyaratan pencairan dana BOP dari pemerintah pusat,” ujar Agus Suprayitno. Agus Suprayitno menambahkan, dipandang perlu untuk membentuk tim LPJ agar dalam penyusunan BOP dan RKAS tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Penyusunan LPJ tentunya harus sesuai dengan jutlak dan juknis mengacu kepada Permendiknas No. 2 tahun 2016,” kata Agus Suprayitno. Sementara Ketua PKG PAUD Sragi Eni Pristiasih mengatakan, penyusunan LPJ RKAS dan BOP disesuiakn dengan jumlah murid. Selain itu, pengunaan dana harus sesuai dengan peraturan. “Mekanisme penggunaan dana yakni 50 persen untuk dana oprasional, 35 persen untuk kegiatan pendukung pembelajaran dan 15 persen untuk perawatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran,” ujar Eni Pristiasih.(yan)

Sumber: