Temuan Timbangan tak Akurat Langsung Dibenahi
SIDOMULYO – Satu dari ratusan alat timbang milik pedagang di Pasar Sidomulyo kedapatan tidak akurat. Hal ini diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lampung Selatan melakukan uji kelayakan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar tersebut, Senin (3/8) kemarin. Kegiatan rutin yang tidak lain guna meningkatkan perlindungan konsumen serta untuk menjaga kualitas barang beredar dan jasa ini, bakal terus dilakukan. Bahkan, kegiatan tersebut bakal kembali digelar di Pasar Sidomulyo kepada seluruh pedagang. Kabid Metrologi Disperindag Lamsel Obi Hakim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas, mengacu kepada UU RI no. 2 tahun 1985 tentang metrologi legal. “ Demi melindungi kepentingan konsumen ini, Disprindag Lamsel melalui petugas penera melakukan uji kelayakan terhadap timbangan para pedagang di pasar Sidomulyo ini,” ungkapnya kepada Radar Lamsel disela kegiatan, kemarin. Langkah tersebut bertujuan lanjutnya, guna menjamin kebenaran hasil pengukuran alat UTTP dalam upaya menciptakan kepastian hukum, maka terhadap setiap UTTP, diharuskan dilakukan tera dan tera ulang, sesuai pedoman teknis,” jelasnya. Berdasarkan hasil sementara, setidaknya tercatat ratusan timbangan milik para pedagang di pasar Sidomulyo, telah dilakukan uji kelayakan. “ Dari hasil uji kelayakan timbangan milik para pedagang, didapati satu timbangan sedikit bermasalah dalam tingkat akurasi, akibat kondisi timbangan telah termakan usia. Namun, hal itu sudah kami perbaiki,” terang dia. Ia menjelaskan, kegiatan uji kelayakan alat UTTP para pedagang itu dilakukan secara periodik yakni, kurun waktu satu tahun sekali. Dimana rencanaya, kegiatan akan berlanjut pada Selasa 4 Agustus 2020. “ Setelahnya kami akan kembali berkunjung ke pasar tradisional ini, dalam rangka melakukan kontrol pengawasan. Bila didapati adanya indikaksi alat UTTP para pedagang tidak sesuai standar dan ketentuan, maka akan kami layangkan surat teguran. Bila tidak diindahkan akan ada konsekuensinya sesuai peraturan yang berlaku,” katanya. Sementara Kepala UPT Pasar Sidomulyo Agus Sahrony mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Dirinya menerangkan, kegiatan itu merupakan salah satu program Disperindag Lamsel yang dilakukan secara berakala dalam satu tahun sekali. “ Upaya pemerintah ini, demi meningkatkan perlindngan konsumen. Alahmdulilah kegiatan berjalan lancar, antusias para pelaku usaha pun cukup tinggi. Tercatat, mulai pukul 08.00 pagi-11.00 siang ini, setidaknya ada ratusan pedagang dan pelaku usaha lainya mengikuti uji kelayakan alat timbangan ini,” ujarnya. Salah seorang pedagang sayur Wagini (45) mengatakan, dengan adanya uji kelayakan timbangan milik para pedagang itu oleh pemerintah, setidaknya baik pedagang dan pembeli di pasar Sidomulyo, merasa terlindungi. “ Kegiatan ini juga secara tidak langsung juga, bisa meningkatkan kepercayaan para konsumen terhadap para pedagang,” kata Wagini. (CW2)
Sumber: