Komisi IV : Sistem Daring Demi Kesehatan Anak
KALIANDA – Lebih baik mencegah daripada mengobati. Paribahasa ini bisa dikatakan paling tepat dalam mengambil kebijakan masalah perpanjangan sekolah dalam jaringan (daring) dimasa pandemi covid-19. Sebab, kesehatan para siswa dianggap lebih penting ketimbang hal lainnya. Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, Amelia Nanda Sari, SH menanggapi berbagai keluhan para wali murid dalam menghadapi situasi belajar daring di wilayah Lampung Selatan. Terlebih, kebijakan dalam menetapkan sistem pembelajaran daring sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Prinsipnya, kita tidak ingin anak-anak kita bisa terkena penyakit yang saat ini tengah mewabah. Kita belum berani memastikan mereka (anak-anak’red) ini mematuhi protokol kesehatan. Pada intinya kesehatan anak-anak kita lebih penting ketimbang hal lain,” ungkap Amelia mengawali perbincangan dengan Radar Lamsel, Selasa (4/8) kemarin. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki tugas masalah Kesehatan dan Pendidikan ini memastikan, telah melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas hal tersebut. Namun, penerapan belajar daring masih harus diperpanjang lantaran status daerah yang masih disebut tinggi dalam penularan virus covid-19. “Bisa kita lihat sendiri bahwa masih ada peningkatan kasus covid-19 di wilayah kita. Bahkan, status daerah kita masih dalam zona kuning. Maka pertimbangan itu yang kita ambil untuk memperpanjang sistem belajar daring,” imbuhnya. Pihaknya mengakui, banyak kendala yang bakal dihadapi dalam penerapan belajar daring tersebut. Namun, berbagai kendala yang pasti dialami akan diminimalisir sebaik mungkin. “Jika memang terkendala dengan jaringan atau biaya kuota solusinya ada dana BOS yang bisa digunakan. Di satu sisi lagi soal pemahaman masyarakat dalam menggunakan gadget dalam penerapan sistem ini juga menjadi kendala. Ini bisa kita kesampingkan dulu demi kesehatan anak kita. Karena, di usia sekolah sangat mudah sekali terjadi penyebaran penyakit ini. Dengan mereka berkumpul dan bermain tanpa bisa dipastikan menerapkan protokol kesehatan,” bebernya. Meski demikian, pihaknya bersama leading sektor terkait bakal segera melakukan evaluasi sistem belajar daring. Dia menargetkan, jika angka kasus korona di Bulan September 2020 bisa terus menurun maka sistem KBM seperti biasa mungkin bakal diterapkan. “Untuk sekarang ini kami ingin memastikan anak-anak kita belajar daring dengan lancar. Meskipun harus mengorbankan sedikit biaya lebih karena kuota provider yang penting anak-anak kita aman dari wabah,” lanjutnya. Wakil rakyat Fraksi Gerindra DPRD Lamsel ini mengajak, para wali murid khususnya bisa bekerja sama dengan tetap mendukung sistem belajar daring di masa pandemi ini. Dengan begitu, sama halnya masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi penyakit yang saat ini telah memakan banyak korban. “Kerjasama dari masyarakat khususnya orang tua murid yang saat ini dibutuhkan dalam memerangi penyakit ini. Protokol kesehatan harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kita bandel dan acuh maka kita tidak akan pernah terbebas dari wabah ini. Artinya semakin lama kondisi nya seperti ini. Belajar daring juga bisa diperpanjang jika tidak ada penurunan angka kasus covid-19 di wilayah kita,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, perpanjangan sekolah dalam jaringan (Daring) hingga 30 September mendatang kembali menuai protes dari sejumlah masyarakat Kecamatan Sragi. Keluhan orang tua soal efisiensi belajar daring selama Covid-19 ini disampaikan langsung kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto ketika melakukan silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan kepala desa se Kecamatan Sragi, di Desa Senin (3/8). Keluhan soal belajar daring itu datang dari Kepala Desa Sumber Agung, Ali Rohim. Menurutnya sekolah daring yang diperpanjang hingga 30 September mendatang semakin menambah beban orang tua. “Belajar daring ini bukan membuat anak tambah pintar, Pak. Tapi belajar daring ini seperti pembodohan, kurang efesien belum bisa diterapkan di sini,” kata Ali Rohim ketika menyampaikan keluhannya kepada orang nomor satu di Lampung Selatan itu. (idh)
Sumber: