Luring Solusi Daring

Luring Solusi Daring

KALIANDA - Monitoring dan evaluasi (monev) sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) di masa pandemi covid-19 telah dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan. Tujuannya, tidak lain untuk melihat kondisi yang selama ini banyak dikeluhkan para wali murid.   Berbagai kendala dalam penerapan sistem daring telah disiasati oleh Disdik dari hasil monev tersebut. Pihaknya, mengimbau jajaran tenaga pendidik untuk memaksimalkan sistem luar jaringan (luring) jika terkendala masalah sarana dan prasarana.   Kepala Disdik Lamsel, Thomas Amirico mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran telah selesai melakukan monev daring ke 17 kecamatan. Langkah ini sebagai upaya kongkret jajaran OPD yang mengurus masalah pendidikan ini menyikapi berbagai keluhan di kalangan wali murid.   \"Tentu saja kendala yang ada di lapangan harus kita sikapi dengan baik. Namun, tidak keluar dari hal-hal yang ada dalam sistem daring itu. Maka, kita minta jajaran tenaga pendidik untuk menuntun para siswa agar proses belajar daring tetap maksimal,\" ungkap Thomas dikantornya, Rabu (5/8) kemarin.   Dia menegaskan, jika kendala dalam sistem belajar online ini hanya dengan keterbatasan kuota bukan menjadi masalah. Sebab, untuk kebutuhan itu bisa dianggarkan melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).   Namun, kendala yang berarti adalah ketika para siswa sebagian besar tidak memiliki gadget sebagai alat vital belajar daring. \"Makanya kita minta guru yang datang ke rumah siswa nya. Di komunikasikan soal waktunya saja. Bentuk kelompok belajar luring dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,\" tegasnya.   Masih kata Thomas, pihaknya belum bisa memastikan kapan sistem belajar daring akan berakhir. Sebab, hal ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melihat dari perkembangan kasus Covid-19 di daerah.   \"Mudah-mudahan di Bulan September ini kondisi daerah kita terus membaik dari kasus Covid-19. Setelah itu baru kita bisa minta ke pusat untuk menerapkan KBM seperti biasa,\" pungkasnya.   Sebelumnya diberitakan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Paribahasa ini bisa dikatakan paling tepat dalam mengambil kebijakan masalah perpanjangan sekolah dalam jaringan (daring) dimasa pandemi covid-19. Sebab, kesehatan para siswa dianggap lebih penting ketimbang hal lainnya. Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, Amelia Nanda Sari, SH menanggapi berbagai keluhan para wali murid dalam menghadapi situasi belajar daring di wilayah Lampung Selatan. Terlebih, kebijakan dalam menetapkan sistem pembelajaran daring sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. (idh)

Sumber: