KBM Tatap Muka Harus Cermat!
KALIANDA – Wacana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari anggota parlemen. Namun begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) wajib cermat menyiapkan formulasi khusus agar dalam prakteknya tidak menimbulkan persoalan besar di kemudian hari. Warning ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, Amelia Nanda Sari, SH saat dimintai komentarnya terkait wacana penerapan KBM tatap muka di Kabupaten Khagom Mufakat ini, Senin (10/8) kemarin. Pada prinsipnya, kata politisi Gerindra ini, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Disdik yang akan melakukan kajian lebih lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut. Terlebih, dalam hal ini sangat berkaitan dengan kesehatan para peserta didik ditengah masa pandemi covid-19. “Kami apresiasi langkah itu (Disdik\'red). Jangan asal patuh terhadap instruksi tanpa menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Apalagi, kita masih zona kuning dan masih ditemukan pasien terkonfirmasi positif,” ungkap Amelia. Kajian serius yang mesti dilakukan dengan segera, adalah dengan melakukan musyawarah dengan jajaran tenaga pendidik dan komite sekolah. Hal itu sebagai langkah sosialisasi persiapan menghadapi KBM tatap muka agar tetap dalam koridor protokol kesehatan. “Pada intinya kita ingin semua warga sekolah tetap aman dan sehat. Maka semua kebutuhan penunjang harus dilengkapi oleh pihak terkait. Sekolah harus memastikan tiap kelas dilengkapi APD seperti masker, hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh sebelum mulai kegiatan di dalam kelas. selain itu, pastikan siswa belajar dengan jarak aman sesuai ketentuan protokol covid-19. Jangan saling pinjam alat tulis antara satu dan lainnya,” bebernya. Lulusan fakultas hukum UNILA ini melanjutkan, keputusan pemerintah pusat memberikan izin penerapan KBM tatap muka pada daerah zona kuning memang cukup berani. Namun, hal itu harus dilakukan mengingat desakan dari kalangan masyarakat yang menganggap penerapan belajar daring kurang maksimal. “Tidak ada keputusan yang tak beresiko. Tapi, disisi lain kita juga harus memahami bahwa sistem belajar daring adalah sesuatu yang tidak mudah untuk kita adaptasikan di kalangan siswa dan wali murid. Karena tidak bisa efektif seperti tatap muka. Kita tunggu saja hasil kajian dari Disdik,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah zona kuning penyebaran virus covid-19, yang diizinkan menerapkan metode belajar tatap muka oleh pemerintah pusat. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) masih akan mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung dalam penerapan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di era new normal. Kepala Disdik Lamsel, Thomas Amirico membenarkan, jika Lamsel masuk dalam daerah yang diizinkan menerapkan belajar tatap muka oleh pemerintah pusat. Pihaknya, bakal menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama jajaran terkait. “Kita akan jadwalkan rapat dulu dalam waktu dekat ini. Yang utama di kalangan internal satuan pendidikan. Kami akan diskusi juga dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas untuk membahas lebih lanjut,” ungkap Thomas kepada Radar Lamsel via telepon, Minggu (9/8). (idh)
Sumber: