Patah Tulang yang Mematahkan Tulang Punggung

Patah Tulang yang Mematahkan Tulang Punggung

Dedi Irawan (24) warga Desa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo, ini masih terbaring lemah diranjangnya. Ia merupakan korban kecelakaan pemasangan tiang listrik yang dilakukan pihak pemborong di desanya. Laporan Veridial, SIDOMULYO SUDAH hampir dua bulan Dedi terbaring lemah diatas ranjangnya. Remaja ini tak mampu berjalan akibat pinggang dan kakinya yang patah tulang setelah tiang listrik yang hendak didirikan menimpa dirinya di kediamannya dua bulan lalu. Suasana tenang menyambut kedatangan Radar Lamsel saat datang dikediaman Dedi Irawan (24), Sabtu (14/5). Buktinya, tiga kali mengucapkan salam tidak ada yang menjawab. Ketenangan baru pecah saat seorang perempuan paruh baya membukakan pintu pada rumah yang berwarna putih memudar. Rupanya dia adalah Nusiah (75), nenek Dedi Irawan. “Ada apa? Tanya nenek ini. Berbicara dengan nenek ini harus dengan nada tinggi karena pendengarannya sudah berkurang. Nursiah mengatakan cucunya sudah dua bulan lebih terbaring lemah, tanpa daya upaya. Sudah berkali-kali dibawa berobat namun masalah keuangan menjadi kendala. “Cucu saya tertimpa tiang listrik, saat sedang mencuci di sumur,” kata dia kepada Radar Lamsel. Lebih lanjut Nursiah mengatakan, Dedi yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya harus berbaring disini. Karena uang hasil santunan yang diberikan oleh pemborong tidak cukup untuk mengembalikan kesehatannya seperti semula. “Saya tinggal dengannya, karena dia yang mengurusi saya yang sudah berumur ini,” ujar nenek ini. Anak dari pasangan Satra (45) dan Nurhayati (40) ini sudah berkali-kali dibawa berobat untuk memulihkan kembali kesehatannya. Namun dana santunan yang diberikan Otong (40) dari pihak pemborong, sebesar Rp 15 juta belum dapat mengembalikan kondisi fisiknya seperti semula. Satra mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada ditengah laut. “Saat kejadian saya sedang melaut, dan tahu-tahu anak saya sudah begini. Santunan pun hanya Rp 15 juta,” ungkap bapak yang berprofesi sebagai nelayan ini. Santunan tersebut dinilai masih terlalu kecil dan telah habis digunakan untuk biaya berobat. “Kami hanya ingin, pemborong bertanggung jawab sampai Dedi sembuh total. Karena kami tidak punya apa-apa untuk memulihkan kesehatannya,” kata dia. Saat disinggung berapa besaran dana santunan yang diberikan pihak pemborong terkait kecelakaan ini. Satra membeberkan rinciannya. “Biaya rumah sakit Rp 5 juta, sementara biaya renovasi rumah yang dihantam tiang listrik seberat lima ton senilai Rp 2 juta, dan dana yang terahir diberikan untuk pengobatan sebesar Rp 15 juta, jika dikalkulasikan Rp 22 juta” katanya lagi. Sementara itu Nurhayati (40) ibu korban mengatakan, saat ini pemborong yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa anaknya sulit untuk dihubungi, ditelpon nomor handphonnya dalam keadaan tidak aktif. “Beruntuk anak kami tidak meninggal dunia, karena kelengahan petugas menyebabkan anak kami tertimpa tiang listrik,” ujarnya. Ibu tiga orang anak ini berharap agar pihak pemborong yang bertanggung jawab atas masalah ini memberikan pengobatan yang layak kepada anaknya. “Sampai sembuh, karena ini merupakan kelengahan dan tanggung jawab mereka. Jika tidak lengah kecelakaan ini tidak akan terjadi,” pungkasnya. (*)

Sumber: